Kasus Pembunuhan Wartawan di Sumut, Tersangka Akui Korban Minta Jatah Rp 12 Juta Per Bulan

Tersangka yang diduga terkait pembunuhan pemimpin redaksi media lassernewstoday.com itu mengaku pembunuhan dilakukan, lantaran korban meminta jatah Rp 12 juta tiap bulan.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 25 Juni 2021 | 07:20 WIB
Kasus Pembunuhan Wartawan di Sumut, Tersangka Akui Korban Minta Jatah Rp 12 Juta Per Bulan
Rencanakan Pembunuhan Wartawan di Siantar, Tersangka: Korban Minta Setoran Rp 12 Juta per bulan. [Digtara.com]

Panca mengemukakan, sebelumnya berhasil menangkap dua tersangka, yakni YFP (31) yang merupakan humas atau manager di Ferrari Bar and Resto. YFP tercatat sebagai warga Jalan Melati Perum Senayan Kelurahan Tanjung Tonga Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.

Sedangkan S (57) merupakan pemilik Ferrari Bar and resto, yang bertempat tinggal di Jalan Serong Bawah No 42, Siantar Barat, Pematangsiantar.

“Setelah mengumpulkan alat bukti CCTV dan alat bukti lainnya, kita berhasil mengungkap dan menangkap 2 orang tersangka yaitu YFP (31) dan S (57).”

Dari pengakuan dua tersangka, Panca mengemukakan, S merasa terganggu oleh korban yang kerap memberitakan tempat usahanya, hingga akhirnya tidak bisa membuka usaha gara-gara pemberitaan korban. Selain itu, Marsal Harahap diduga meminta sejumlah uang kepada pengelola Ferrari Bar and Resto.

Baca Juga:Eksekutor Penembak Mati Wartawan Mara Salem Harahap di Sumut, Ternyata Oknum TNI

“Pelaku merencanakan untuk memberi pelajaran kepada korban Mara Salem Harahap dengan cara menembaknya,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini