Tinggal Menunggu Waktu, Pemerintah Bakal Terapkan PPKM Darurat di Jawa-Bali

Penerapan PPKM darurat bakal dilakukan Pemerintah Jokowi untuk wilayah Jawa-Bali.

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Rabu, 30 Juni 2021 | 06:30 WIB
Tinggal Menunggu Waktu, Pemerintah Bakal Terapkan PPKM Darurat di Jawa-Bali
Perkembangan Covid-19 setelah PPKM Mikro. (Dok: YouTube/BNPB)

SuaraKaltim.id - Rencana untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang mengemuka dalam beberapa waktu belakangan, tampaknya akan direalisasikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nantinya PPKM darurat akan diberlakukan di Pulau Jawa-Bali.

Bahkan dari kabar yang beredar, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memimpin penanganan Covid-19 di pulau Jawa dan Bali.

“Betul Menko Maritim dan Investasi (Luhut) telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali,” kata Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi melalui keterangan tertulisnya seperti dilansir Suara.com pada Selasa (29/6/2021).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah beredarnya informasi di grup WhatsApp kalangan wartawan, mengenai isu PPKM Darurat yang akan diterapkan di Jakarta. Dia mengemukakan, penunjukan tersebut bersamaan dengan rencana pemerintah yang akan melakukan pengetatan pembatasan aktivitas masyarakat.

Baca Juga:Jokowi Tunjuk Luhut, Pemerintah Bakal Terapkan PPKM Darurat untuk Jawa - Bali

“Saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Pengumuman resmi akan disampaikan oleh Pemerintah,” ujar Jodi.

Masih melalui keterangannya, Jodi juga menyampaikan adanya pembatasan jam operasi sejumlah sektor esensial seperti supermarket hingga pusat perbelanjaan.

“Supermarket, mal dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan prokes yang ketat,” ujarnya.

Lantaran itu, dia meminta masyarakat untuk tidak panik, sambil menunggu informasi resmi dari pemerintah.

“Dimohon agar tidak panik dengan adanya berita yang beredar di grup whatssapp. Agar semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, vaksinasi bagi yang sehat dan terus waspada,” ujarnya.

Baca Juga:Wacana PPKM Darurat, Anggota DPR: Harus Berani Uji Coba Lockdown 2 Pekan

Sebelumnya beredar infprmasi di kalangan wartawan terkait pemberlakuan PPKM Darurat di DKI Jakarta selama dua minggu. Disebutkan juga adanya penutupan restoran hingga mal, sementara itu seluruh kantor diberlakukan WFH 100 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini