Wali Kota Samarinda Andi Harun Minta Kantor DPD Golkar Kaltim Diserahkan ke Pemkot

DPD Golkar Kaltim diminta mengembalikan aset kantor yang kini ditempati kepada Pemkot Samarinda secara sukarela.

Chandra Iswinarno
Rabu, 30 Juni 2021 | 18:51 WIB
Wali Kota Samarinda Andi Harun Minta Kantor DPD Golkar Kaltim Diserahkan ke Pemkot
Wali Kota Samarinda, Andi Harun [Antaranews Kaltim/Arumanto]

Dia mengemukakan, Gedung DPD Golkar Kaltim ini sudah digunakan sejak 1970-an dengan status gedung rampasan perang. Mulanya, gedung tersebut dimiliki warga keturunan Tionghoa.

"Nah, saya bilang dengan mereka (wali kota dan KPK), bahwa DPD Golkar Kaltim tidak pernah mengakui tanah ini milik Golkar. Tetapi, memang sejak lama digunakan Golkar."

Dibeberkannya juga, bangunan yang berada di sebelah Gedung DPD Golkar Kaltim telah diambil oknum pribadi.

"Mengenai aset, disampaikan tadi agar ada upaya hukum yang disarankan guna mencapai win-win solution dari persoalan ini," katanya.

Baca Juga:Wali Kota Andi Harun Klaim Titik Banjir di Samarinda Berkurang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini