SuaraKaltim.id - Dugaan pemalsuan hasil pemeriksaan laboratorium PCR tes Covid-19 dibongkar petugas yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab (RSUD AW) Sjahranie. Perisitiwa tersebut terbongkar saat petugas curiga melihat kondisi pasien yang datang ke rumah sakit tersebut pada Rabu (30/6/2021).
Direktur RSUD AW Sjahranie dr David Hariyadi Mashjoer mengemukakan, ketika datang, warga yang membawa hasil tes PCR negatif sudah seperti pasien Covid-19. Lantaran curiga, petugas memeriksa hasil laboratorium yang diterbitkan dari Labkes Kaltim.
“Hasilnya negatif, (namun) ketika barcode discan ternyata positif. Sehingga, pasien itu langsung ditangani dengan standar penanganan Covid-19,” katanya seperti dilansir Kaltimtoday.co-jaringan Suara.com pada Kamis (1/7/2021).
Dia mengemukakan, tindakan memalsukan hasil tes PCR tersebut sangat berbahaya, karena tenaga kesehatan dan orang-orang yang berinteraksi bisa tertular Covid-19 yang semakin cepat penyebarannya.
Baca Juga:Positif Covid-19 9 Penumpang Lion Air dan Citilink Terbang ke Kalbar, 2 Pakai PCR Palsu
“Upaya pasien tidak mengakui terpapar Covid-19 in bisa saja menulari pasien lainnya yang sedang dalam perawatan,” katanya.
RSUD AW Syahrani sendiri sebenarnya memiliki SOP dalam penangangan pasien di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya, pasien harus mengantongi surat dan akan dilakukan pemeriksaan terlebih dulu, jika ada gejala Covid-19.
Sementara itu, pasien yang bersangkutan sedang dalam perawatan Covid-19.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal meminta semua rumah sakit untuk lebih teliti lagi dalam persoalan ini. Dia mengaku mendapatkan laporan langsung dari Direktur RSUD AW Syahrani dr David Hariadi Mansjhoer tersebut.
Dia menilai, hal tersebut sangat membahayakan tenaga kesehatan yang melayani.
Baca Juga:Tiga WNI Pengguna Surat PCR Palsu di Batam Positif Covid-19
“Entah apa maksud pasien tersebut, tapi memanipulasi data ini sangat membahayakan nakes di rumah sakit dan orang-orang di sekitarnya,” ujarnya.
Dia berharap kejadian tersebut bisa menjadi pembelajaran semua fasilitas kesehatan di Kaltim.
“Ricek dari barcode yang ada sudah cukup akurat melihat hasil yang sebenarnya, pengalaman ini bisa saja nanti dibuat standar untuk hasil laboratorium wajib dilengkapi barcode,” ujarnya.
Pun dia juga menyebut, pemalsuan hasil tes Covid-19 bisa menjadi masalah hukum karena telah merugikan banyak pihak.