Dia berharap kejadian tersebut bisa menjadi pembelajaran semua fasilitas kesehatan di Kaltim.
“Ricek dari barcode yang ada sudah cukup akurat melihat hasil yang sebenarnya, pengalaman ini bisa saja nanti dibuat standar untuk hasil laboratorium wajib dilengkapi barcode,” ujarnya.
Pun dia juga menyebut, pemalsuan hasil tes Covid-19 bisa menjadi masalah hukum karena telah merugikan banyak pihak.
Baca Juga:Positif Covid-19 9 Penumpang Lion Air dan Citilink Terbang ke Kalbar, 2 Pakai PCR Palsu