Seperti PPKM Darurat, Pemkot Balikpapan Wajibkan Pendatang Tunjukan Hasil Swab PCR Negatif

Pemkot Balikpapan mewajibkan pendatang yang akan masuk ke kota tersebut untuk menunjukan hasil swab PCR negatif.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 02 Juli 2021 | 22:25 WIB
Seperti PPKM Darurat, Pemkot Balikpapan Wajibkan Pendatang Tunjukan Hasil Swab PCR Negatif
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli. [Ist]

Kebijakan tersebut meliputi penutupan seluruh fasilitas umum dan taman kota, pasar malam, wahana permainan anak, tempat wisata, fasilitas rekreasi.

Tidak hanya itu, Satgas Covid-19 Balikpapan juga meniadakan seluruh even termasuk resepsi pernikahan. Pun juga dengan jam operasional pusat perbelanjaan dan tempat makan yang batas operasional hanya diperbolehkan sampai pukul 20.00 Wita.

"Berbeda dengan Jakarta yang terapkan PPKM darurat, jadi harus tutup pukul 17.00 Wita," ucapnya.

Baca Juga:Komentar Gubernur Sumbar Soal PPKM Mikro Darurat di Jawa dan Bali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini