Buat Warga Balikpapan yang Ingin Vaksinasi Covid-19 Bisa Daftar di Link Ini

Pemkot Balikpapan untuk menggencarkan vaksinasi Covid-19 kepada warga terus dilakukan untuk mencegah penularan Virus Corona.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 03 Juli 2021 | 20:04 WIB
Buat Warga Balikpapan yang Ingin Vaksinasi Covid-19 Bisa Daftar di Link Ini
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk menggencarkan vaksinasi Covid-19 kepada warga terus dilakukan. Saat ini pemkot telah membuka layanan pendaftaran bagi warga yang ingin divaksin secara online.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty mengemukakan, pihaknya menindak lanjuti surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait program vaksinasi dari pemerintah dengan sasaran masyarakat umum.

“Untuk itu kami dari Dinas Kesehatan Kota Balikpapan menindaklanjuti dengan membuka link pendaftaran untuk vaksinasi masyarakat umum, yang sudah dipublis melalui kominfo Balikpapan,” ujarnya saat diwawancarai awak media seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (3/7/2021).

Untuk tata cara pendaftaran vaksinasi warga, dia mengatakan bisa diakses melalui link ini vaksinasi.balikpapan.go.id/umum.

Baca Juga:Seberangi Lautan, Warga Perbatasan Indonesia-Singapura Berjuang Suntik Vaksin COVID-19

“Di link tersebut juga sudah ada pembagian jam bagi peserta untuk datang ke BSCC Dome, jadi diharapkan datang sesuai jam yg ada di link pendaftaran,” ujarnya.

Dikatakannya, untuk pelaksanaan vaksinasi dimulai Senin (5/7/2021) pada pukul 08.00 WITA sampai selesai dengan pendaftar nomor urut 1 sampai 1.000.

“Kami tidak menerima pendaftaran di tempat, jadi semua masyarakat diharapkan proaktif mendaftar melalui link tersebut dan pada kesempatan berikut kami akan mengundang lagi nomor 1001-2000 tempat pelaksanaan di BSCC Dome,” jelasnya.

Selain itu, dia menegaskan bagi pemilik KTP non-Balikpapan, seperti peraturan sebelumnya wajib dilengkapi dengan surat domisili dari kelurahan. Kemudian untuk umur warga yang divaksinasi minilal berusia 18 tahun.

“Karena kita juga masih menunggu kiriman vaksin, sehingga baru Bis dilaksanakan di BSCC Dome belum di fasyankes yang ada di Balikpapan,” katanya.

Baca Juga:Akumulasi Kasus Aktif Covid-19 Balikpapan Per Sabtu 3 Juli 2021 Ada 2.019 Pasien

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak