Soal Aturan Salat Berjemaah di Kota Balikpapan Saat PPKM Darurat, Begini Kata Wali Kota

Selama masa PPKM Darurat di Kota Balikpapan, pemerintah kota (pemkot) setempat mengikuti beberapa aturan di wilayah lain yang terlebih dahulu menerapkannya.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 09 Juli 2021 | 11:55 WIB
Soal Aturan Salat Berjemaah di Kota Balikpapan Saat PPKM Darurat, Begini Kata Wali Kota
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud. [Inibalikpapan.com]

Dikatakannya, usai penerapan PPKM Darurat, semua kebijakan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

“Jadi langkah-langkah yang kita ambil seusia dengan arahan dari pusat semua zona di Balikpapan darurat mengikuti petunjuk dari pusat,” ujarnya.

Salah satu kebijakan yang diberlakukan, yakni membatasi operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 17.00 Wita. Kemudian restoran dan rumah makan hanya boleh buka hingga pukul 20.00 Wita.

“Langkah-langkah itu yang kita ambil tadi kita akan berlakukan itu karena Balikpapan sudah masuk dalam PPKM Darurat,” katanya.

Baca Juga:Mau Masuk Kota Balikpapan? Pastikan Lewati Tiga Cek Poin Ini Buat Rapid Antigen

Meski begitu, Rahmad mengemukakan, untuk ibadah Salat Jumat untuk sementara ditiadakan selama dua pekan. Namun, dia menyatakan tetap akan meminta masukan dari sejumlah tokoh agama maupun forkompida.

“Tempat ibadah kita akan minta petunjuk dari teman-teman Forkompinda, arahan dari pusat itu kan menutup,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini