SuaraKaltim.id - Wacana penambahan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga enam minggu, dalam beberapa hari terakhir semakin menguat, setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyiapkan skenario terburuk jika kasus Covid-19 tidak mereda di level 10 ribu kasus per hari.
Merespons hal tersebut, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Jodi Mahardi menyatakan belum ada keputusan terkait wacana PPKM Darurat hingga enam minggu mendatang.
"Ya kita tunggu saja," ujar Jodi saat dihubungi, Selasa (13/7/2021).
Namun, dia mengungkapkan, dari hasil analisis selama 10 hari diberlakukan PPKM Darurat mobilitas di beberapa daerah mulai turun. Dicontohkannya untuk kasus Covid-19 di DKI Jakarta, beberapa daerah mulai beralih status dari zona merah ke zona kuning.
Baca Juga:Ada Skenario PPKM Darurat Diperpanjang 6 Minggu, Jubir Luhut Buka Suara
"Kecuali, Kepulauan Seribu dan Jakarta Timur dan juga Yogya di Wilayah Kulon Progo. Kami terus meningkatkan pengetatan di semua wilayah dengan harapan dapat menurunkan mobility index hingga 50 persen ini," ucapnya.
Dia juga menjelaskan, dengan turunnya mobilitas tersebut membuat penularan virus Covid-19 juga akan turun, sehingga berimbas pada penurunan kasus.
"Ke depan masyarakat akan dapat langsung mengakses dashboard data harian pergerakan masyarakat agar dapat mengetahui informasi ini secara detail dan dapat diakses oleh siapa saja hingga bisa jadi bahan evaluasi tiap daerah," katanya.
Sebelumnya dari dokumen paparan Menkeu Sri Mulyani, pemerintah ternyata telah menyiapkan skenario terburuk dalam penerapan PPKM Darurat, jika kasus Covid-19 tidak turun sampai level 10 ribu kasus per hari kebijakan PPKM Darurat bakal diperpanjang oleh pemerintah selama 4 sampai 6 minggu.
Hal ini diungkapkan dari dokumen paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/7/2021). Mengutip dokumen tersebut, Selasa (13/7/2021) disebutkan bahwa akan ada beberapa dampak jika PPKM Darurat diberlakukan sampai 6 minggu.
Baca Juga:Wali Kota: 80 Persen Warga Pontianak Patuh Prokes di PPKM Darurat
Pertama, implikasinya kepada perekonomian adalah menurunnya tingkat konsumsi masyarakat yang diprediksi makin melambat di tengah pandemi Covid-19.
Kedua, laju pertumbuhan ekonomi diprediksi akan tertahan. Sri Mulyani sendiri memperkirakan bahwa ekonomi Kuartal III 2021 akan di bawah 4 persen.