Lima Daerah di Kaltim Masuk PPKM Level 4, Ini Daftarnya

Ada 45 kabupaten dan kota di 21 provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali yang masuk katagori penerapan PPKM level 4

Bangun Santoso
Minggu, 25 Juli 2021 | 06:16 WIB
Lima Daerah di Kaltim Masuk PPKM Level 4, Ini Daftarnya
Ilustrasi PPKM (Kolase foto/Suara.com/ANTRA)

SuaraKaltim.id - Lima daerah di Provinsi Kalimantan Timur yakni Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Panajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Barat masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kaltim, Jauhar Effendi mengatakan berdasarkan pemaparan Menko Perekonomian disebutkan ada 45 kabupaten dan kota di 21 provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali yang masuk katagori penerapan PPKM level 4.

“Khusus Kaltim terdapat 8 daerah yang masuk PPKM L4 yaitu Berau, Bontang, Balikpapan, Samarinda, Kukar, Kubar, Kutim dan PPU,” kata Jauhar Effendi usai mengikuti Rakor Pembahasan Penerapan PPKM Level 4 di Luar Jawa Bali di Samarinda, Sabtu (24/7/2021).

Dengan demikian, di Kaltim saat ini tinggal dua wilayah yakni Kabupaten Mahakam Ulu dan Kabupaten Paser yang belum masuk PPKM level 4, sebelumnya pemerintah telah menetapkan Kabupaten Berau, Kota Balikpapan dan Kota Bontang dalam PPKM level 4.

Baca Juga:PPKM Berlaku Hingga 8 Agustus, 8 Daerah di Kaltim Level 4

Terkait status Samarinda, Kubar, Kutim, Kukar dan PPU ini, disebutkan Jauhar akan diterbitkan Inmendagri terkait penerapan PPKM L4 yang nantinya menjadi dasar Gubernur Kaltim menerbikan Ingub, demikian dengan Walikota Samarinda, Bupati Kukar, Kutim, Kubar serta PPU.

Jauhar mengharapkan semua wilayah di Kaltim memantau ketersediaan oksigen, peningkatan keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) untuk perawatan warga masyarakat yang terkena COVID-19.

" Untuk semua Rumah Sakit milik pemerintah sudah melaksanakan peningkatan BOR untuk pasien COVID-19 hingga 45 persen," kata Jauhar.

Jauhar menyebutkan, dalam Vicon yang digelar Sabtu (24/7/2021) siang, pakar COVID-19, Prof Wiku Adisasmita mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan sampai tingkat RT.

"Masyarakat diwajibkan patuh terhadap protokol kesehatan, karena semua program penanganan COVID-19 ini kuncinya adalah kepatuhan masyarakat," kata Jauhar. (Sumber: Antara)

Baca Juga:Sempat Viral di Medsos, Bendera Putih Berkibar Sehari di Tanah Abang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini