Lima Daerah di Kaltim Masuk PPKM Level 4, Ini Daftarnya

Ada 45 kabupaten dan kota di 21 provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali yang masuk katagori penerapan PPKM level 4

Bangun Santoso
Minggu, 25 Juli 2021 | 06:16 WIB
Lima Daerah di Kaltim Masuk PPKM Level 4, Ini Daftarnya
Ilustrasi PPKM (Kolase foto/Suara.com/ANTRA)

SuaraKaltim.id - Lima daerah di Provinsi Kalimantan Timur yakni Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Panajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Barat masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kaltim, Jauhar Effendi mengatakan berdasarkan pemaparan Menko Perekonomian disebutkan ada 45 kabupaten dan kota di 21 provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali yang masuk katagori penerapan PPKM level 4.

“Khusus Kaltim terdapat 8 daerah yang masuk PPKM L4 yaitu Berau, Bontang, Balikpapan, Samarinda, Kukar, Kubar, Kutim dan PPU,” kata Jauhar Effendi usai mengikuti Rakor Pembahasan Penerapan PPKM Level 4 di Luar Jawa Bali di Samarinda, Sabtu (24/7/2021).

Dengan demikian, di Kaltim saat ini tinggal dua wilayah yakni Kabupaten Mahakam Ulu dan Kabupaten Paser yang belum masuk PPKM level 4, sebelumnya pemerintah telah menetapkan Kabupaten Berau, Kota Balikpapan dan Kota Bontang dalam PPKM level 4.

Baca Juga:PPKM Berlaku Hingga 8 Agustus, 8 Daerah di Kaltim Level 4

Terkait status Samarinda, Kubar, Kutim, Kukar dan PPU ini, disebutkan Jauhar akan diterbitkan Inmendagri terkait penerapan PPKM L4 yang nantinya menjadi dasar Gubernur Kaltim menerbikan Ingub, demikian dengan Walikota Samarinda, Bupati Kukar, Kutim, Kubar serta PPU.

Jauhar mengharapkan semua wilayah di Kaltim memantau ketersediaan oksigen, peningkatan keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) untuk perawatan warga masyarakat yang terkena COVID-19.

" Untuk semua Rumah Sakit milik pemerintah sudah melaksanakan peningkatan BOR untuk pasien COVID-19 hingga 45 persen," kata Jauhar.

Jauhar menyebutkan, dalam Vicon yang digelar Sabtu (24/7/2021) siang, pakar COVID-19, Prof Wiku Adisasmita mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan sampai tingkat RT.

"Masyarakat diwajibkan patuh terhadap protokol kesehatan, karena semua program penanganan COVID-19 ini kuncinya adalah kepatuhan masyarakat," kata Jauhar. (Sumber: Antara)

Baca Juga:Sempat Viral di Medsos, Bendera Putih Berkibar Sehari di Tanah Abang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini