Mahasiswa Balikpapan Tersangka Demo PPKM, Kuasa Hukum: Ini Cederai Keadilan!

Meski ditetapkan sebagai tersangka, namun SH tidak dilakukan penahanan, karena ancaman hukuman di bawah lima tahun.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 25 Juli 2021 | 10:20 WIB
Mahasiswa Balikpapan Tersangka Demo PPKM, Kuasa Hukum: Ini Cederai Keadilan!
Ilustrasi tersangka dibawa aparat kepolisian. [Shutterstock]

Sebelumnya, gabungan mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Bongan, Jalan Ahmad Yani, Kota Balikpapan, dalam aksinya, mahasiswa menuntut agar PPKM Level 4 ditiadakan di Kota Minyak, lantaran jelas merugikan masyarakat. 

Kontributor : Tuntun Siallagan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini