SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud memberikan peringatan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul).
Aktivitas tersebut dinilai merusak lingkungan dan mengganggu kegiatan riset mahasiswa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar 3,2 hektare kawasan KHDTK Diklat Fakultas Kehutanan Unmul diduga telah dirusak oleh aktivitas tambang yang dilakukan oleh Koperasi Putra Mahakam Mandiri pada Sabtu, (05/04/2025).
Menanggapi hal tersebut, Rudy Mas’ud dalam acara silaturahmi dan diskusi bersama awak media menyampaikan keprihatinan mendalam atas kerusakan hutan pendidikan tersebut.
Baca Juga:Wagub Seno Aji: Tak Ada Beasiswa, Pendidikan Gratis untuk Semua Warga Kaltim
"Penjarahan kawasan hutan Unmul itu sifatnya merusak, dan sangat mengganggu kegiatan riset dan obervasi mereka," tegasnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (07/04/2025).
Mendengar hal tersebut, Rudy Mas'ud menyebut jika pihak Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) telah melakukan kegiatan inspeksi mendadak di sana.
“Kegiatan itu termasuk koridoran. Dinas Pertambangan dan Gakkumdu juga sudah meninjau ke sana,” imbuh Rudy Mas'ud.
Sementara itu, Universitas Mulawarman tengah menyiapkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti perusakan hutan tersebut.
Pihak kampus mendorong adanya tindakan hukum yang tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca Juga:Ke Berau, Seno Aji Disinggung soal Jalan Rusak dan Krisis Listrik
Dosen Fakultas Kehutanan Unmul, Rustam, menyatakan bahwa aktivitas serupa sebenarnya telah dilaporkan ke Gakkum LHK sejak 13 Agustus 2024. Namun hingga kini belum ada tindakan tegas.