SuaraKaltim.id - Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Bansos ini diberikan karena adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Untuk di Balikpapn, jadwal penyaluran beras PPKM 2021 dan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial (Kemensos) periode Mei hingga Juni sudah diedarkan.
Bantuan beras akan dilakukan selama 6 hari di 6 kecamatan Balikpapan.
- Senin 26 Juli 2021 akan dibagikan di Kecamatan Balikpapan Kota
- Selasa 27 Juli akan dibagikan di Kecamatan Balikpapan Barat
- Rabu 28 Juli akan dibagikan di Kecamatan Balikpapan Barat dan Tengah
- Kamis 29 Juli akan dibagikan di Kecamatan Balikpapan Utara
- Jumat 30 Juli akan dibagikan di Kecamatan Balikpapan Utara, Barat, Selatan
- Sabtu 31 Juli akan dibagikan di Kecamatan Balikpapan Selatan dan Timur.
Jadwal penyluran BST Kemensos periode Mei hingga Juni sendiri akan dilaukan di 5 kelurahan. Yakni Telagasari, Klandasan Ilir, Gunung Sari Ulu, Gunung Sari Ilir, dan Damai Baru.
Baca Juga:Kasus Bansos Bandung Barat, AA Umbara Dicecar Soal Penerimaan Uang dari Sejumlah Vendor
Pembagian BST akan dilakukan dua kali. Untuk Kelurahan Telagasari akan dilaksanakan Minggu (25/07/2021). Kemudian, Klandasan Ilir, Gunung Sari Ulu, Gunung Sari Ilir, dan Damai Baru akan dilakukan di Minggu (01/08/2021).
Berikut rincian jadwal pembaagian beras dan dana BST: