Bagi warga yang tidak bisa hadir untuk mengambil bantuan tersebut, disebutnya, bisa diwakilkan anggota keluarga lain yang masih dalam satu kartu keluarga. Sementara jika ada warga yang sakit dan tidak mampu berkunjung ke lokasi pembagian bansos, maka petugas dari Pos Indonesia yang akan datang ke rumah warga.
"Kami sudah sepakat dengan teman-teman tenaga kesejahteraan sosial kecamatan dan pekerja sosial masyarakat, bahwa sampaikan ke kami kalau ada penerima yang itu tadi. Harus ke rumah karena harus ada foto untuk laporan ke Dinas Sosial. Tidak perlu surat kuasa," pungkasnya.