Kawasan Pariwisata di Kabupaten Penajam Ditutup Selama Pengetatan PPKM

Pengetatan PPKM di Kabupaten Penajam Paser Utara mulai diterapkan sejak 26 Juli hingga 3 Agustus 2021.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 31 Juli 2021 | 14:05 WIB
Kawasan Pariwisata di Kabupaten Penajam Ditutup Selama Pengetatan PPKM
Salah satu objek pariwisata pantai di Kabupaten Penajam Paser Utara. [Antaranews/Novi Abdi-Bagus Purwa]

SuaraKaltim.id - Kawasan pariwisata maupun tempat hiburan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, ditutup selama penerapan pengetatan PPKM Level 3 dan 4.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Israwati Latief di Penajam, Sabtu, penutupan tempat-tempat wisata dan hiburan dilakukan selama PPKM.

Penutupan kawasan pariwisata maupun tempat hiburan tersebut sebagai upaya antisipasi terjadinya lonjakan penularan Covid-19 di wilayah Penajam Paser Utara.

Pengetatan PPKM di Kabupaten Penajam Paser Utara mulai diterapkan sejak 26 Juli hingga 3 Agustus 2021.

Baca Juga:Dispar Sleman Rencanakan Tambah Lagi Destinasi Wisata Untuk Gelar Vaksinasi

Penutupan kawasan pariwisata dan tempat hiburan tersebut dilakukan sampai 3 Agustus 2021, namun bisa diperpanjang tergantung kondisi.

"Kami imbau masyarakat tidak berwisata dulu, tunggu sampai situasi pandemi kembali terkendali," ujar Andi Israwati Latief.

"Tempat wisata maupun tempat hiburan ditutup sesuai surat edaran kepala daerah yang menegaskan tempat-tempat berpotensi berkumpulnya orang banyak ditutup sementara," jelasnya.

Semua kawasan pariwisata berbasis alam maupun buatan termasuk tempat hiburan di wilayah Penajam Paser Utara ditutup selama pengetatan PPKM.

Seluruh pengelola tempat wisata maupun tempat hiburan tegas Andi Israwati Latief, mengikuti surat edaran kepala daerah untuk melakukan penutupan.

Baca Juga:Wisatawan Jatuh dari Spot Selfie, Ini Penjelasan Pengelola Terasering Sitegong Magelang

"Kami minta pengelola tempat wisata dan tempat hiburan memasang pemberitahuan penutupan sementara berupa spanduk dan sebagainya," ucapnya.

Pentupan tersebut kata Andi Israwati Latief, untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 sebab tempat wisata maupun tempat hiburan berpotensi terjadi kerumunan rawan penularan virus corona.

Sumber: ANTARA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini