Perpanjangan PPKM itu berlaku hingga 9 Agustus mendatang. Terkait penerapanan PPKM yang tetap berlangsung, Jokowi meminta masyarakat tetap hati-hati di masa pandemi Covid-19 ini.
"Walaupun sudah mulai ada perbaikan namun perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif," ujar Jokowi pengumuman perpanjangan PPKM Level 4 secara virtual, Senin (2/8/2021).
Jokowi sebelumnya mengumumkan memperpanjang penerapan PPKM Level 4. Dari tanggal 3 Agustus sampai 9 Agustus di beberapa kota dan kabupaten. Keputusan tersebut, kata Jokowi, setelah mempertimbangkan beberapa indikator perkembangan kasus Covid-19.
"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu," ujar Jokowi dalam jumpa pers, Senin (2/8/202).
Baca Juga:Viral Spanduk Sate Maranggi Bikin Salfok dan 4 Berita Lifestyle Populer Lainnya
Jokowi menuturkan pengaturan aktivitas dan mobilitas warga disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Nantinya kata Jokowi Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut dan Menteri terkait akan menjelaskan secara rinci aturan teknis perpanjangan PPKM level 4.