Anggota DPRD Kota Bontang Ini Larang Ambulans Nyalakan Sirine; Bikin Cemas

Anggota DPRD Kota Bontang larang mobil ambulans yang menjadi sarana angkut bagi pasien dan jenazah Covid-19 membunyikan sirine.

Chandra Iswinarno
Selasa, 03 Agustus 2021 | 20:41 WIB
Anggota DPRD Kota Bontang Ini Larang Ambulans Nyalakan Sirine; Bikin Cemas
Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam. (Sadam Humas DPRD/Bontang).

Ketetapan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 28/2021 tentang PPKM level 4. Bersama tujuh kota lainnya, perpanjangan PPKM di Kota Bontang berlaku hingga 9 Agustus 2021.

Selain itu, kasus harian Covid-19 Kota Bontang pada Selasa (3/8/2021) ada 40 orang dengan angka kematian 0 orang dan kesembuhan mencapai 181 orang. Angka tersebut terus membaik, dibanding beberapa waktu sebelumnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini