SuaraKaltim.id - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maaf, terkait kasus dugaan sumbangan fiktif Rp 2 triliun Akidi Tio.
"Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, terkhusus Kapolri, kepada masyarakat Sumatera Selatan, tokoh agama, tokoh agama, dan terkhusus unsur Muspida," ujar Kapolda Sumsel tersebut, Kamis (5/8/2021).
Kapolda Sumsel juga mengakui jika dirinya salah. Sebagai seorang manusia, ia mengaku memiliki kelemahan, sebagai individu.
"Mulanya, ketika ibu Kadiskes menghubungi saya dan memberi tahu akan ada sumbangan dari Keluarga Akidi yang disampaikan Prof Hardi, sehingga sifatnya pribadi kepada saya," kata Kapolda.
Baca Juga:Kapolda Sumsel Akui Kenal dengan Akidi Tio, Bilyet Giro Belum Cukup Rp 2 Triliun
![Penyerahan bantuan COVID 19 Akidi Tio [ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/01/69143-penyerahan-bantuan-covid-19-akidi-tio-ist.jpg)
Kapolda Sumsel diperiksa Mabes Polri
Sebelumnya, Mabes Polri memastikan memeriksa Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri terkait kasus dugaan sumbangan fiktif Rp 2 triliun Akidi Tio.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan tim internal tersebut diantaranya Inspektur Khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan Pengamanan Internal Divisi Propam atau Paminal Divpropam Polri.
"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Divpropam Polri," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/8).
"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagiamana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal," ujarnya.
Baca Juga:Pasca Heboh Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Sumsel Minta Maaf
"Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dair mabes polri," tandasnya.
- 1
- 2