Pendaftaran Kartu Prakerja akan Dibuka, Yuk Update Data Diri

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera dibuka. Kabar tersebut diunggahmanajemen Kartu Prakerja melalui akun Instagram resminya @prakerja.go.id.

Chandra Iswinarno
Kamis, 05 Agustus 2021 | 16:24 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja akan Dibuka, Yuk Update Data Diri
Kartu Prakerja Gelombang 18 segera dibuka (instagram/prakerja.go.id)

SuaraKaltim.id - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera dibuka. Kabar tersebut diunggah manajemen Kartu Prakerja melalui akun Instagram resminya @prakerja.go.id pada Senin (2/8/2021) lalu.

Untuk mendaftarkan diri mendapat Kartu Prakerja, Anda bisa langsung membuka www.prakerja.go.id. 

Namun, menurut Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, belum diketahui waktu pasti kepastian pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18.

Dia mengatakan,  kepastian waktu pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 masih menunggu hasil rapat Komite Cipta Kerja. Namun sambil menunggu pengumuman, calon peserta bisa memperbarui data diri terlebih dahulu.

Baca Juga:Update Informasi Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 18

Bagi masyarakat yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, diminta untuk update data diri di dashboard Prakerja www.prakerja.go.id.

Sementara bagi yang belum memiliki akun Kartu Prakerja, sebaiknya segera membuat akun di www.prakerja.go.id.

"Sobat Prakerja, gelombang 18 akan segera dibuka. Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id. Untuk Sobat yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard kamu. Tunggu pengumuman lebih lanjut tentang pembukaan gelombang 18," begitu tulis Instagram @prakerja.go.id.

Untuk mendaftar Kartu Prakerja, tentunya kalian perlu melengkapi beberapa syarat. Selain itu, agar tidak bingung Anda juga harus memperhatikan tata cara daftar Kartu Prakerja. 

Selengkapnya, inilah syarat dan tata cara mendaftar Kartu Prakerja sebagaimana dilansir laman prakerja.go.id:

Baca Juga:Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka, Benarkah Agustus 2021?

1. Syarat Kartu Prakerja Gelombang 18

Berikut beberapa syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 yang harus dipenuhi peserta:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas
  • Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK)
  • Pekerja (buruh/karyawan)
  • Wirausaha
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020
  • Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020

2. Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18

Cara membuat akun Prakerja di situs resmi Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:

  • Masuk ke situs www.prakerja.go.id  
  • Pilih menu Daftar Sekarang, masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
  • Cek email masuk dari akun Prakerja, lalu ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email
  • Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja
  • Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id/masuk  
  • Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
  • Lengkapi data diri, serta unggah foto KTP.
  • Kemudian lakukan verifikasi nomor handphone, dan klik Kirim.
  • Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone Anda, lalu klik Verifikasi.
  • Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sampai selesai, lalu klik Oke.
  • Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. Klik Mulai Tes Sekarang. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes secara online. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. 

Setelah proses pembuatan akun dan pendaftaran Kartu Prakerja berhasil, selanjutnya Anda hanya perlu memilih Gelombang 18, lalu klik Gabung. Maka akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang, dan apabila sudah sesuai, klik Ya.

Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Lalu Anda harus klik "Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya".

Nantinya, Anda akan menerima SMS pemberitahuan jika lolos seleksi, setelah penutupan Gelombang. [Rishna Maulina Pratama]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak