Dinar Candy Berbikini Tolak PPKM Diancam 10 Tahun Bui Dibandingkan dengan Hukuman Koruptor

Dinar Candy diancam 10 tahun penjara karena menolak perpanjangan PPKM dengan menggunakan bikini di pinggir jalan. Tuntutan tersebut dibandingkan dengan hukuman koruptor.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 06 Agustus 2021 | 07:00 WIB
Dinar Candy Berbikini Tolak PPKM Diancam 10 Tahun Bui Dibandingkan dengan Hukuman Koruptor
Dinar Candy, saat ditemui di kediamannya, kawasan Pisangan, Tangerang Selatan, Selasa (3/8/2021). [Suara.com/Ismail]

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Eks Mensos Juliari Peter Batubara yang didakwa melakukan korupsi bansos Rp 32,4 miliar dituntut jaksa penuntut umum KPK hanya 11 tahun penjara.

Kemudian mantan jaksa, Pinangki Sirna Malasari divonis empat tahun penjara atas kasus dugaan suap USD 500 ribu dari Djoko Tjandra, yang merupakan buronan Kejaksaan Agung, oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

Selain itu, Mantan Menteri KKP Edy Prabowo divonis hakim lima tahun penjara Edhy dinilai terbukti menerima suap Rp 25,7 miliar terkait izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.

Baca Juga:Dinar Candy Tersangka Kasus Pornografi, Niko Al Hakim Minta Maaf

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini