Setelah itu, penjelasan soal kronologi juga dijabarkan dalam akun Polresta Samarinda.
"Kemudian pelaku mengklarifikasi dengan membuat video permintaan maaf atas tulisannya dan pelaku mengakui kesalahannya bahwa telah melanggar rambu lalu lintas serta pihak Sat Lantas Polresta Samarinda telah melakukan penilangan sesuai dengan Prosedur yang berlaku," disadur dari akun Instagram @polrestasamarinda, Minggu (8/8/2021).
Saat berita ini ditulis, unggahan itu mendapatkan tanda suka sebanyak 740, dengan jumlah komentar sebanyak 75.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian
Baca Juga:Posting Bunuh Jokowi, Pemilik Akun Twitter Al Jesus Ngaku Cuma Cari Perhatian