Posting Bunuh Jokowi, Pemilik Akun Twitter Al Jesus Ngaku Cuma Cari Perhatian

Akibat kebablasan dalam mencari perhatian, pelaku terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda Rp 1 miliar.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 26 Juni 2021 | 15:19 WIB
Posting Bunuh Jokowi, Pemilik Akun Twitter Al Jesus Ngaku Cuma Cari Perhatian
ILUSTRASI-Ujaran kebencian kepada Presiden RI Joko Widodo (International Fact Checking Network).

SuaraKaltim.id - Seorang berinisial MAP yang merupakan pemilik akun Twitter @ALjesus97 mengaku unggahannya yang dinilai berbau ujaran kebencian ia buat hanya untuk mencari perhatian.

Kekinian, MAP harus mendekam di sel tahanan Polres Sumedang setelah ditangkap pada Jumat (25/6/2021) kemarin.

Akibat kebablasan dalam mencari perhatian, MAP yang merupakan warga Perum Putraco, Blok D4, Nomor 1 Rt 03 Rw 04 Desa Pasirnanjung, Kec. Cimanggung, Kabupaten Sumedang itu terancam pidana tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 Miliar.

Dilansir dari Suarajabar.id, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, MAP yang merupakan warga Perum Putraco, Blok D4, Nomor 1 Rt 03 Rw 04 Desa Pasirnanjung, Kec. Cimanggung, diamankan Polres Sumedang, Jumat (26/6/2021).

Baca Juga:Kebut Vaksinasi, Presiden Jokowi Minta Pada Agustus 2021 Dua Juta Dosis Vaksin Per Hari

Menurutnya, MAP melakukan aksinya sebanyak dua kali. Unggahan MAP yang dinilai mengandung unsur ujaran kebencian adalah provokasi untuk membakar Jakarta.

Selain itu pelaku juga mengunggah ujaran kebencian dengan sasaran TNI dan Polri serta salah satu Ormas Islam. Ia juga diketahui mengunggah cuitan yang mengarah pada Presiden Joko Widodo dan Menko Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Panjaitan.

"Nahdatul ulama *nj*ng…Gusdur s*mp*h…. Habib Rizieq kerenn ganteng tidak buta… @AlissaWahid @MardaniAliSera *nj*ng matiin LBP + Jokowi bunuh" tulis pelaku dalam salah satu unggahannya.

“Itu, dilakukan pada Minggu 28 Maret 2021 sekira pukul 08.00 WIB di Dusun Cipareuag Rt 03 Rw 06 Desa Sukadana Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang,” ujar Kapolres.

Kemudian kata Kapolres Sumedang, unggahannya yang kedua pada Rabu 23 juni 2021 sekira jam 20.30 WIB.

Baca Juga:Jokowi Pantau Program Vaksinasi di Lapangan Bhayangkara

“Sekira jam 16.00 WIB, yang dimulai dari depan kantor Desa Sindang Pakuwon menuju arah Perumahan SBG Cimanggung di Upload ke Facebook dengan akun Al Jesus. Dalam video tersebut terlontar ucapan Polisi bangke, Polisi jiwanya geus paraeh (MATI) bisa newak aing (bisa nangkap saya) Kodam blegug, Banser bangke, dengan durasi 01.04 menit,” kata Eko

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini