Wakil Rakyat Kaltim Diduga Lakukan Kasus Penipuan, Kuasa Hukum: Utang Piutang Sudah Lunas

Kuasa hukum menjelaskan, sangkaan yang dialamatkan kepada kliennya, berawal dari adanya hutang piutang biasa untuk jual beli barang.

Denada S Putri
Kamis, 12 Agustus 2021 | 17:34 WIB
Wakil Rakyat Kaltim Diduga Lakukan Kasus Penipuan, Kuasa Hukum: Utang Piutang Sudah Lunas
Ilustrasi Wakil Rakyat Berhutang. [Istimewa]

Dirinya berharap dapat menemukan jalan terbaik. Karena menurutnya, tidak ada unsur kepidanaan dan hanya keperdataan hutang piutang biasa.

"Kenapa bisa masuk pidana ini agak sumir juga. Keberadaan sertifikat dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) asli bisa ditangan pelapor padahal serah terima belum ada. Jadi dugaan penipuan ini terlalu jauh," pungkasnya.

Kontributor: Apriskian Tauda Parulian

Baca Juga:Gagal Jadi Bupati, Pria Ini Nekat Nyalo CPNS di Sukoharjo dan Karanganyar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini