Respon Keluhan Masyarakat, Jokowi: Biaya PCR Turun, Hasilnya Harus Ada 1x24 Jam

Tahun lalu, harga tes PCR Covid-19 di seluruh rumah sakit di Indonesia dipatok maksimal Rp 900 ribu.

Denada S Putri
Minggu, 15 Agustus 2021 | 14:09 WIB
Respon Keluhan Masyarakat, Jokowi: Biaya PCR Turun, Hasilnya Harus Ada 1x24 Jam
Presiden Jokowi saat acara penganugerahan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 12 Agustus 2021 [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden RI]

SuaraKaltim.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons keluhan masyarakat. Terkait tingginya harga biaya tes PCR di Indonesia.

Saat ini masyarakat yang ingin melakukan tes PCR mandiri dikenakan tarif Rp 900 ribu. Hasilnya pun tidak cepat keluar.

"Saya minta agar biaya tes PCR pada kisaran Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu," kata Jokowi.

Karena itu, Presiden Jokowi mengaku sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan RI, agar menurunkan harga tes PCR di Indonesia.

Baca Juga:Cak Nun Ungkap Kalangan Berkuasa di Indonesia, Bukan Jokowi dan Bukan juga Megawati

"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," katanya, disadur dari Suara.com, Minggu (15/8/2021).

Selain itu, tes PCR harus diketahui hasilnya dalam waktu 1 x 24 jam.

"Kita butuh kecepatan," tegas Jokowi.

Tahun lalu, harga tes PCR Covid-19 di seluruh rumah sakit di Indonesia dipatok maksimal Rp 900 ribu. Ini dikeluarkan resmi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Harga batas atas biaya pemeriksaan PCR tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melakukan tes secara mandiri.

Baca Juga:Istana Presiden Bikin Lomba 17 Agustus untuk Warga Indonesia, Tebak Baju Adat Jokowi

Harga tersebut tidak berlaku bagi upaya pemeriksaan tes PCR yang dilakukan oleh pemerintah untuk kepentingan pelacakan kontak erat pasien Covid-19 dalam rangka pencegahan dan penanganan virus corona.

"Kami dari Kementerian Kesehatan dan BPKP menyetujui ada kesepakatan bersama terkait batas tertinggi harga pemeriksaan swab RT-PCR secara mandiri sebesar Rp900 ribu," kata Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir, Jumat (2/10/2020).

Plt Dirjen Yankes Kementerian Kesehatan menerangkan, harga tertinggi untuk tes PCR tersebut sudah memperhitungkan berbagai biaya yang diperlukan secara cermat.

Yaitu biaya jasa sumber daya manusia baik itu dokter spesialis, pengambil sampel, ataupun pengekstraksi dan pemeriksa sampel.

Selain itu tarif batas atas tes PCR juga telah memperhitungkan harga reagen, harga pembelian dan perawatan alat tes, penggunaan bahan sekali pakai seperti alat pelindung diri (APD) level 3, dan juga biaya-biaya administrasi.

Belakangan harga ini disebut sangat mahal. Jika dibandingkan dengan biaya tes PCR di beberapa negara lain. India misalnya, yang memasang harga tes PCR di kisaran Rp 96 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini