SuaraKaltim.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons keluhan masyarakat. Terkait tingginya harga biaya tes PCR di Indonesia.
Saat ini masyarakat yang ingin melakukan tes PCR mandiri dikenakan tarif Rp 900 ribu. Hasilnya pun tidak cepat keluar.
"Saya minta agar biaya tes PCR pada kisaran Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu," kata Jokowi.
Karena itu, Presiden Jokowi mengaku sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan RI, agar menurunkan harga tes PCR di Indonesia.
Baca Juga:Cak Nun Ungkap Kalangan Berkuasa di Indonesia, Bukan Jokowi dan Bukan juga Megawati
"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," katanya, disadur dari Suara.com, Minggu (15/8/2021).
Selain itu, tes PCR harus diketahui hasilnya dalam waktu 1 x 24 jam.
"Kita butuh kecepatan," tegas Jokowi.
Tahun lalu, harga tes PCR Covid-19 di seluruh rumah sakit di Indonesia dipatok maksimal Rp 900 ribu. Ini dikeluarkan resmi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Harga batas atas biaya pemeriksaan PCR tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melakukan tes secara mandiri.
Baca Juga:Istana Presiden Bikin Lomba 17 Agustus untuk Warga Indonesia, Tebak Baju Adat Jokowi
Harga tersebut tidak berlaku bagi upaya pemeriksaan tes PCR yang dilakukan oleh pemerintah untuk kepentingan pelacakan kontak erat pasien Covid-19 dalam rangka pencegahan dan penanganan virus corona.
- 1
- 2