Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud, BK DPRD Kaltim: Kami Menunggu Saja

BK DPRD Kaltim belum bisa mengambil sikap, lantaran masih menanti perkembangan lebih lanjut terkait persoalan kasus cek kosong.

Denada S Putri
Selasa, 17 Agustus 2021 | 10:19 WIB
Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud, BK DPRD Kaltim: Kami Menunggu Saja
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Kasus dugaan penipuan cek kosong senilai Rp 2,7 miliar yang menyeret nama anggota DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud beserta istrinya Nurfaidah terus berlanjut. Keduanya, diduga telah merugikan seorang pengusaha asal Samarinda, Irma Suryani.

Diketahui, saat ini proses di Kepolisian sedang berada dalam tahap penyidikan. Atas itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim pun memberikan penjelasan.

Wakil Ketua BK DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu kepastian hukum atas dugaan kasus penipuan cek kosong yang menimpa koleganya di Karang Paci--sebutan lain DPRD Kaltim--itu. 

"Kalau diduga benar atau tidak jangan salah salah. Misal inchraht memang benar atau tidak. Kalau nanti keputusan dengan hukum, itu hukum apa kami harus hati-hati," ucapnya disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (17/8/2021).

Baca Juga:5 Pelaku Tipu Pengusaha hingga Kampus di Padang, Modus Kop Surat Diteken Gubernur Sumbar

Politisi Nasdem itu melanjutkan, BK DPRD Kaltim belum bisa mengambil sikap, lantaran masih menanti perkembangan lebih lanjut terkait persoalan kasus cek kosong.

"Selama itu masukan dari fraksinya ada yang keberatan dan sebagainya, kami melihat hukum apa yang terjadi. Contohnya yang terjadi selama ini. Jadi kalau di BK itu belum ada pengajuan anggota atau fraksi dari luar, kami menunggu saja," ujarnya.

Laporan Irma Suryani ke Kantor Polisi Merupakan Jalan Satu-satunya

Pelapor yang bernama Irma Suryani mengatakan langkah yang dia ambil kini ialah jalan keluar satu-satunya. Agar, mampu menyelesaikan masalah utang-piutang dengan sahabatnya Nurfaidah, yang merupakan istri dari Hasanuddin Mas'ud.

"Saya sudah sabar menunggu masalah utang - piutang ini diselesaikan. Pada tahun 2017 saat cek giro diberikan oleh dia (Nurfaidah), ternyata itu tidak bisa dicairkan,” ungkap Irma saat didampingi penasihat hukumnya di kediamannya yang berada di Jalan S Parman, Samarinda. Jum'at (13/8) lalu.

Baca Juga:Menghilang Usai Tersangkut Kasus Rp 1,1 Miliar, David NOAH Ngaku Ponsel Dicuri

Dia menjelaskan, memang saat ini dirinya sudah memegang beberapa sertifikat tanah serta rumah milik Nurfaidah. Namun, dirinya bersikeras, agar uang sebesar Rp 27 miliar bisa segera dibayarkan.

"Saya gak butuh surat tanah dan rumah itu, itu gak bisa dicairkan. Yang saya mau uang saya cepat kembali," jelasnya.

Disinggung mengenai uang tersebut, Irma membeberkan, dirinya bersama terlapor menjalankan bisnis barang branded dan perhiasan. Lalu di 2016 kedua belah pihak menjalankan bisnis solar laut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini