Persoalan Ganti Rugi Tanah Tol Balsam Seksi V, Herman Hidayat: Bukan Tanggungjawab BPN

Herman Hidayat mengungkapkan, kasus ganti rugi lahan tersebut sudah berlangsung sejak 2017 lalu. Namun, tak juga rampung.

Denada S Putri
Rabu, 18 Agustus 2021 | 15:35 WIB
Persoalan Ganti Rugi Tanah Tol Balsam Seksi V, Herman Hidayat: Bukan Tanggungjawab BPN
Jalan Tol Balikpapan - Samarinda. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Persoalan ganti rugi lahan tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) Seksi 5 Manggar merupakan kewenangan pengadilan. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Balikpapan, Herman Hidayat.

Ia menegaskan persoalan itu jika sudah dikonsinyering maka bukan tanggungjawab BPN Balikpapan lagi.

“Kalau pengadaan tanah sudah dikonsinyasi, sudah selesai (bukan tanggungjawab BPN),” lugasnya dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (18/08/2021).

Ia mengungkapkan, kasus ganti rugi lahan tersebut sudah berlangsung sejak 2017 lalu. Namun, tak juga rampung.

Baca Juga:Tewaskan 5 Orang, Aliansi Masyarakat Ajukan Kasasi Soal Kasus Tumpahan Minyak di Kaltim

Alasan kenapa persoalann itu tak kunjung usai lantaran terjadi sengketa. Sehingga harus diputuskan melalui pengadilan.

“Masalahnya ini kan dari 2017 gak diselesaikan, jadi kayak gini sampai sekarang,” ujarnya

"Kalau tim pelaksananya sendiri, itu jalan tol sudah diselesaikan sampai konsinyasi, pengadilan.”

Tak hanya itu, persoalan tuntutan warga yang meminta agar dilakukan pengukuran ulang, termasuk batas juga belum rampung. Ia menyampaikan, hal itu terjadi karena terdapat persoalan lain. Yakni, beberapa lahan yang belum bersertifikat.

“Tadi kan bilang pengukuran ulang, minta pengukuran batas, mereka terminologi beda, kalau layanan di kami itu harus bersertifikat, ini kan belum bersertififikat, yah kami gak layani,” tegasnya.

Baca Juga:Desain Balikpapan akan Lebih Modern, Menyesuikan Citra Kota Maju yang Disandang

Selain di jalan tol seksi 5 Manggar, juga masih ada kasus soal alih fungsi lahan hutan lindung, yang menjadi lahan tol dan hingga kini belum juga usai. Dimana katanya, ada 39 bidang yang bermasalah.

“Kalau itu kami sudah sampaikan ke Staf Kepresidenan ada 39 bidang masuk kawasan hutan lindung," tandasnya mengakhiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini