SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan lakukan tinjauan terkait izin permainan bola ketangkasan, di wilayah Gunung Malang. Tinjauan itu dilakukan lantaran adanya dugaan perjudian di wilayah tersebut.
“Jadi dalam 2×24 jam saya diminta untuk verifikasi pemeriksaan izinnya,” ujar Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (18/08/2021).
Ia mengatakan, tinjauan tersebut sesuai dengan instruksi wali kota. Jika terjadi penyalahgunaan izin, maka akan langsung ditutup. Apalagi kebijakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk permainan belum diberikan.
“Kalau memang terjadi perjudian, ditemukan, atau disalahgunakan izin ketangkasan itu, tentunya tidak ada toleransi. Beliau (Wali Kota Balikpapan) akan menutup. Kita cek dulu lah 1-2 hari ini, sesuai dengan perinta,” jelasnya.
Baca Juga:Desain Balikpapan akan Lebih Modern, Menyesuikan Citra Kota Maju yang Disandang
Ia membeberkan, untuk di wilayah tersebut perjudian didukung dan dianggap wajar, hingga dugaan aktifitas tersebut ada disana pun mencuat.
Ia pun mempertimbangkan agar melibatkan TNI-Polri untuk memverifikasi izin. Jika kemungkinan ada warga yang protes.
“Kan baru Juni 2021 (izinnya). Biasakan kalau masalah begini selalu ada masyarakat yang dukung,” celetuknya.
Selain itu, pihaknya juga diinstruksikan untuk menerbitkan aktfitas judi sabung ayam yang diduga ada di Balikpapan Timur, Manggarsari maupun Lamaru. Sekali lagi kegiatan itu juga akan melibatkan TNI-Polri.
“Itu (judi sabung ayam) kan dibubarkan muncul lagi. Tapi gak Satpol PP sendiri,” tandasnya.
Baca Juga:Kasus Covid-19 di Balikpapan Melandai, Di Kaltim Hanya 776 Penambahan