SuaraKaltim.id - Polresta Samarinda telah menerima bukti baru dari pelapor atas nama Irma Suryani, melalui penasihat hukumnya Jumintar Napitupulu.
Bukti tersebut berupa cek kosong asli, tiga lembar bukti setoran, dan penolakan dari bank Mega.
Penyerahan tersebut diserahkan kepada penyidik Polresta Samarinda di ruang PPA.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo mengatakan, pihaknya sudah menerima barang bukti tersebut dari penasihat hukum pihak pelapor.
Baca Juga:Besok David NOAH Tak Sendirian, Polda Metro Juga Periksa 2 Terlapor YS dan EAS
"Kami sudah menerima barang bukti langsung dari pengacara pelapor datang. Barang bukti itu berupa cek, bukti penolakan dari bank sama bukti setoran uang," ungkap Teguh saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Kamis (19/8/2021).
Ia menambahkan, saat ini penyidikan kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud dan istrinya sedang berjalan.
Bahkan, penyidik masih mengumpulkan saksi-saksi serta alat bukti yang lain untuk dilengkapi.
"Dokumen ini sebagai pemenuhan syarat bukti biar bisa jelas apa permasalahannya," jelasnya.
Ia kembali menyampaikan, akan kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada terlapor Hasanuddin Mas'ud, beserta Istrinya.
Baca Juga:Polisi Tak Tahan 5 Pelaku Penipuan Pakai Surat Bertanda Gubernur Sumbar, Ini Alasannya
"Iya, kami akan kembali lagi melakukan surat panggilan kedua kepada terlapor, kemungkinan minggu depan," bebernya.
Mengedepankan sikap seadil-adilnya
Selain itu, ia juga mengedepankan sikap seadil-adilnya bagi kedua belah pihak dalam proses hukum tersebut. Alias tanpa pandang bulu.
Pasalnya, Irma Suryani merupakan istri dari pejabat polisi yang sedang bertugas di Polda Kaltim.
"Pasti adil lah, perlakuan hukum mau istri bahkan anggota polisi sekalipun tetap sama," tegasnya.
Pemanggilan sudah pernah dilakukan, namun pihak terlapor minta penundaan
Diwartakan sebelumnya, pemanggilan Hasanuddin Mas'ud dan istrinya sudah pernah dilakukan oleh penyidik. Namun dari pihak terlapor meminta penundaan lantaran Nurfadiah diketahui sedang kurang enak badan.
"Pemanggilan terlapor mungkin minggu depan, karena besok kan bertepatan dengan HUT RI," ungkap pengacara dari Hasanuddin Mas'ud, Saud Purba.
Sebab dalam proses saat ini, polisi bakal melihat pembuktian dan fakta terlebih dahulu dan belum menyimpulkan permasalahan serta kronologinya.
"Saat ini kami masih meraba-raba, masih belum terang masalahnya seperti apa," pungkasnya.
Kontributor: Apriskian Tauda Parulian