“Intinya bahwa seperti yang tadi memang ada beberapa keterangan-keterangan yang disampaikan oleh beberapa tersangka ini memang yang akan disasar di tanggal-tanggal tertentu di hari-hari besar itu adalah berkenaan dengan pemerintah,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8).
Polri menyebut para terduga teroris itu ingin memanfaatkan momen Hari Kemerdekaan RI dengan menebar aksi teror.
“Ini sesuai dengan keterangan dari beberapa tersangka yang kita lakukan penangkapan, ya memang kelompok JI sendiri dan dia ingin menggunakan momen 17 Agustus, Hari Kemerdekaan [untuk meneror],” kata Argo Yuwono.
Argo mengatakan rencana aksi teror tersebut bisa digagalkan. Polri telah menangkap para terduga teroris itu sejak 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021.
Baca Juga:Buru Buronan Teroris Poso, Kapolda Sulteng Keliling Hutan hingga Gunung Pakai Helikopter
“Sebelumnya sudah kita lakukan penangkapan atau pengamanan terhadap beberapa orang, 53 orang yang tersebar di 11 provinsi yang dimulai dari 12 Agustus sampai 17 Agustus,” ucapnya.