Berakhir Hari Ini, Simak Beberapa Arahan Jokowi Soal Perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2

Timbul pertanyaan dikalangan masyarakat apakah PPKM level 4, 3, dan 2 di pulau Jawa-Bali ataupun luar Jawa-Bali akan diperpanjang kembali?

Denada S Putri
Senin, 23 Agustus 2021 | 14:45 WIB
Berakhir Hari Ini, Simak Beberapa Arahan Jokowi Soal Perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2
Presiden Joko Widodo (Jokowi). [Foto Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden]

SuaraKaltim.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 4 di pulau Jawa-Bali dan di luar kedua pulau tersebut akan berakhir hari ini, Senin (23/8/2021).

PPKM darurat sendiri sudah berlaku sejak hari Sabtu (3/7) lalu. Mulanya PPKM darurat direncanakan selesai 20 Juli. Namun diperpanjang hingga 25 Juli kemarin.

Setelah itu PPKM darurat berubah nama menjadi PPKM dengan skala level 4, 3, hingga 2. Kemudian kebijakan itu diperpanjang lagi hingga 2 Agustus. Berakhir di tanggal tersebut, perpanjangan kembali dilakukan sampai 9 Agustus.

PPKM berskala level itu kembali diperpanjang lagi sampai 16 Agustus. Kembali melakukan konferensi pers soal PPKM, Pemerintah Pusat pun kembali memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4, 3, dan 2 sampai hari ini.

Baca Juga:Jumlah Ruas Ganjil Genap Jakarta Akan Dikurangi, Namun Ini Syaratnya

Timbul pertanyaan dikalangan masyarakat apakah PPKM level 4, 3, dan 2 di pulau Jawa-Bali ataupun luar Jawa-Bali akan diperpanjang kembali? Mari kita simak arahannya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) berikut.

Pemerintah Daerah fokus isoter

Disadur dari Suara.com, Presiden Jokowi mengatakan virus corona varian terbaru ini sangat susah diprediksi. Pemerintah pun meminta agar semua pihak bisa berhati-hati walaupun dalam beberapa waktu terakhir terdapat penurunan kasus penularan dan penurunan bed occupancy rate (BOR) di sejumlah wilayah.

Berdasarkan covid19.go.id, pada Minggu (22/8/2021) pukul 11.30 WIB, kasus terkonfirmasi positif sebanyak 3.967.048 kasus, dengan 3.522.048 telah sembuh dan 125.342 meninggal dunia.

Selanjutnya, agar dapat menurunkan penyebaran kasus, Presiden ke-7 Indonesia ini memerintahkan pemerintah daerah (Pemda) untuk mengurangi tingkat isolasi mandiri (Isoman) yang dilakukan masyarakat.

Baca Juga:Pemerintah Diminta Jangan Buru-Buru Longgarkan PPKM, Begini Saran Epidemiolog

Pemda diminta mengganti fokus isoman menjadi isolasi terpusat (isoter). Menurutnya, isoter ini akan sangat mengurangi penyebaran Covid-19 dikalangan masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini