Bantuan Terhadap Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19, Isran Noor: Kebijakan Jangka Panjang

Semua anak mendapatkan bantuan tunai yang sama rata. Yakni, Rp 2 juta per orang.

Denada S Putri
Senin, 23 Agustus 2021 | 15:33 WIB
Bantuan Terhadap Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19, Isran Noor: Kebijakan Jangka Panjang
Gubernur Kaltim, Isran Noor serahkan bantuan bagi anak yatim piatu akibat Covid-19 di Samarinda. [kaltimtoday.co]

Hadir 23 anak untuk di Samarinda yang mendapat penyerahan simbolis tersebut. Diantaranya 10 anak laki-laki dan 13 anak perempuan. Namun total secara keseluruhan, ada 35 anak di Samarinda yang berhak menerima bantuan itu.

Terkait usia, ada 6 anak yang berusia 1 bulan hingga 5 tahun. Kemudian 9 anak berusia 5 tahun sampai 10 tahun. Disusul 6 anak untuk usia 11 hingga 15 tahun dan 2 anak untuk usia 16 sampai 18 tahun. Kemudian perihal status, tercatat 20 anak berstatus sebagai yatim dan 3 anak berstatus yatim piatu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini