SuaraKaltim.id - Penurunan harga tes PCR di Indonesia menjadi Rp 495 ribu di Jawa-Bali dan Rp 525 ribu di luar Jawa- Bali, menjadikan biaya tes PCR di Bumi Pertiwi sebagai salah satu yang termurah di Asia Tenggara.
Penurunan harga tes PCR sudah dilakukan sejak 17 Agustus 2021 lalu, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tujuan penurunan harga, tentu untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat agar bisa melakukan tracing dengan tarif yang cukup terjangkau, hasil cepat dan akurat.
Menurut data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Indonesia memiliki tarif yang lebih murah dibandingkan beberapa negara ASEAN lainnya. Seperti Singapura yang memberlakukan harga SGD 160 atau Rp 1,5 juta untuk swab test PCR dan Thailand yang memiliki harga Rp 1,3 juta – Rp 2,8 juta untuk sekali tes PCR.
Alasan kenapa India memiliki harga tes PCR lebih murah dibanding Indonesia
Baca Juga:Harga Tes PCR di Palembang Masih Mahal, Ada Sampai Rp 700.000
Hal ini berbeda dengan India yang mendapatkan subsidi penuh oleh pemerintah negaranya. Ditambah, alat Swab Test PCR, reagen, hingga obat-obatan yang digunakan merupakan produksi dalam negeri.
Itulah yang menjadikan tarif untuk Swab Test PCR di negeri tersebut jauh lebih murah dari Indonesia, dan bahkan negara-negara berkembang lainnya.
"Jika saja Indonesia sudah bisa memproduksi reagen dan komponen pendukung Swab Test, pasti harganya bisa dikontrol, dikendalikan dan murah. Kendala saat ini adalah kita masih menggunakan reagen dan komponen impor dan biaya investasi yang tinggi terutama alat laboratorium yang digunakan," ujar Dicky Gunawan, epidemiolog, dalam keterangan resminya pada Selasa (24/8/2021), dikutip dari Suara.com.