Potensi Keributan, 20 Konten Muhammad Kece di Blokir Kominfo, Wassalam

Penyidik juga sudah meningkatkan status perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Kece ke tahap penyidikan.

Denada S Putri
Selasa, 24 Agustus 2021 | 20:52 WIB
Potensi Keributan, 20 Konten Muhammad Kece di Blokir Kominfo, Wassalam
Youtuber Muhammad Kece (Youtube)

"Pertama, yakini bahwa Polri akan tuntaskan peristiwa ini secara profesional. Kedua, kepada masyarakat agar tetap tenang dengan adanya peristiwa ini agar tidak lakukan tindakan kontra produktif," ucapnya, Senin (23/8) kemarin.

Polri telah menerima empat laporan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Muhammad Kece.
Dari empat laporan, salah satunya diterima Bareskrim Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto ketika itu mengatakan tiga laporan lainnya diterima oleh jajaran kepolisian daerah. Seluruh laporan tersebut akan digabungkan dan ditangani langsung oleh Bareskrim Polri.

"Semua akan dikumpulkan di Bareskrim," tandas Agus.

Baca Juga:Kasus Penistaan Agama Naik Penyidikan, Polri Buru YouTuber Muhammad Kece

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini