Saipul Jamil Dinanti Ibu-ibu Majelis Taklim, Ternyata Mau Bebas 2 September Nanti

Kabar akan dibebaskannya pedangdut Saipul Jamil dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang menjadi kabar gembira buat ibu-ibu majelis taklim yang tinggal di kawasan Cibubur.

Chandra Iswinarno
Rabu, 25 Agustus 2021 | 16:37 WIB
Saipul Jamil Dinanti Ibu-ibu Majelis Taklim, Ternyata Mau Bebas 2 September Nanti
Saipul Jamil (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)

SuaraKaltim.id - Kabar akan dibebaskannya pedangdut Saipul Jamil dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang menjadi kabar gembira buat ibu-ibu majelis taklim yang tinggal di kawasan Cibubur.

Kabar tersebut disampaikan kakak Saipul Jamil seperti diberitakan Suara.com pada Rabu (25/8/2021).

"Para ibu-ibu dari majelis taklim senang dan banyak fansnya malah nanya kapan bang Ipul bebas," katanya.

Soleh bahkan mengemukakan, jika mantan suami Dewi Perssik itu cukup terkenal dikalangan ibu-ibu majelis taklim di lingkungan rumahnya.

Baca Juga:Populer di Kalangan Ibu-Ibu, Kebebasan Saipul Jamil Ditunggu-tunggu

Sebelum mendekam di balik jeruji, Ipul, sapaan akrab Saipul Jamil, pernah menyumbangkan peralatan musik kasidah. 

"Soalnya Bang Ipul pernah ngebelin perangkat alat kasidahan," ungkapnya. 

Bahkan, Soleh mengaku sempat menggoda Saipul Jamil untuk melakukan penjemputan sang adik dengan membawa 
ibu-ibu majelis taklim saat bebas dari penjara. 

Tawaran itu langsung ditolak Saipul Jamil, lantaran khawatir Lapas Cipinang bakal dipenuhi ibu-ibu majelis taklim. 

"Sempet aku becanda ingin didatangin kosidahan, dia bilang jangan haha," sambungnya. 

Baca Juga:Saipul Jamil Segera Bebas, Keluarga Hindari Kerumunan saat Penjemputan

Untuk diketahui, Pedangdut Saipul Jamil akan menyelesaikan masa hukumannya dari Lapas Cipinang pada 2 September mendatang. 

Saipul Jamil sebelumnya menjalani vonis tiga tahun penjara terkait kasus asusila.

Kemudian, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara. 

Tak terima dengan putusan itu, Saipul Jamil mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Namun dalam putusannya, MA menolak PK Saipul Jamil dan dia tetap harus menjalani hukuman penjara selama lima tahun. 

Tak hanya kasus tersebut, pada sidang 31 Juli 2017 silam, Saipul Jamil juga tersandung kasus suap hingga divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini