Buat Pejabat yang Menerima Vaksin Ketiga, Firdaus Ferdiansyah: Kelompok yang Tak Berhak!

Harusnya, kewenangan pemberian vaksin itu berada di tangan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Denada S Putri
Kamis, 26 Agustus 2021 | 07:25 WIB
Buat Pejabat yang Menerima Vaksin Ketiga, Firdaus Ferdiansyah: Kelompok yang Tak Berhak!
Presiden Jokowi tinjau kegiatan vaksinasi di SMPN 22 Samarinda. [Biro Pers Sekretariat Presiden]

Momen tersebut terekam saat Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menhan Prabowo, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur Kaltim, dan Wali Kota Samarinda  meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di SMPN 22 Kota Samarinda, Kaltim, Selasa (24/8).

Video itu sebelumnya sempat diunggah di kanal Youtube Sekretariat Presiden, namun kini telah dihapus.

Dalam obrolan tersebut terdengar bahwa sejumlah pejabat sudah menerima suntikan vaksin dosis ketiga atau booster vaksin.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, sudah mendapat dua suntikan vaksin dan berencana mendapat Vaksin Nusantara.

Baca Juga:Daripada Vaksin Dosis Ketiga, Pakar Lebih Anjurkan Pakai Masker untuk Cegah Varian Delta

Presiden Jokowi menanggapi hal tersebut dengan sedikit bercanda, ia menyebut Wali Kota Andi Harun tampak segar.

"Oh, pantes segar benar. Mendahului kita ini Pak Wali Kota," kata Jokowi sambil tertawa ringan.

Presiden Jokowi kemudian bertanya apakah Wali Kota Andi sudah mendapat Vaksin Nusantara sebagai dosis ketiga. Andi lantas mengatakan ia sedang menunggu vaksin tersebut.

"Pada enggak ngajak-ngajak kita ya," balas Jokowi.

Tak hanya itu, Gubernur Kaltim Isran Noor juga menyebut dirinya telah menerima vaksin booster.

Baca Juga:Kemenkes: Pejabat Harus Pahami Booster Khusus Nakes, Tapi Vaksin Nusantara Urusan Pribadi

"Saya juga sudah booster, tapi Moderna," kata Isran dalam video tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini