"Ada beberap saksi dari kami yang diperiksa terkait laporan itu. Pertama Pak Sapto (Sapto Setyo Pramono Anggota DPRD Kaltim), kemudian Pak Tio (Lidya Listiono, Anggota DPRD Kaltim), serta satu orang satpam di rumah, satu orang staf kantor dan dua orang keluarga ibu (Nurfadiah)," ungkapnya.
Ia merincikan, Sapto dijadikan sebagai saksi kunci. Sebab ia mengetahui benar jika aset-aset berharga milik Hamas-Nurfadiah berada di tangan Irma Suryani.
![Kuasa Hukum Hasanuddin Masud-Nurfadiah, Saud Purba. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/27/16129-kuasa-hukum-hasanuddin-masud-nurfadiah-saud-purba-suaracomapriskian-tauda-parulian.jpg)
"Kan beliau ini (Sapto) berteman dengan ibu Irma. Kalau tidak salah saat beliau ke rumah ibu Irma, beliau diperlihatkan surat-surat berharga itu. Dan nomor surat-surat itu sudah kami pastikan milik bapak dan ibu," tegasnya.
Ia menjelaskan, Irma melakukan pemerasan dan pengancaman tersebut saat berada dikediaman Hasanuddin Masud di komplek perumahan Pondok Alam Indah, Jalan AW Sjahranie, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara. Selain itu, Saud juga merinci poin terlaporkannya Irma di Polda Kaltim.
Baca Juga:Pemeriksaan Hasanuddin Masud dan Istri Lagi-lagi Tertunda, Mau Sampe Kapan Pak Ditundanya?
"Jadi saat itu ibu Irma ini datang ke rumah (Nurfadiah). Kemudian dia itu langsung membuka brangkas yang kondisinya memang tidak terkunci karena ada kerusakan pada pin-nya," urainya.
Tak tinggal diam, ia menceritakan saat itu kliennya Nurfadiah sontak menanyakan tindakan Irma.
"Sempat ditanya sama ibu (Nurfadiah) kenapa diambil. Dijawab (Irma Suryani) karena kamu (Nurfadiah) ada utang. Dan dijawab lagi, harusnya jangan ambil barang dong. Terus diancam (Irma Suryani) kalau engga terima nanti saya laporkan kamu ke saudara-saudara mu (karena punya utang). Ya untuk selevel itu ya malu-lah. Jadi posisinya itu di bawah ancaman," katanya.
Sejatinya, piutang antara Irma dan Nurfadiah telah diselesaikan. Keduanya diketahui sempat menjalani hubungan bisnis menjual tas branded dan sejumlah perhiasan.
"Kalau masalah utang itu sebetulnya cuman satu aja. Dan itu sudah dibayarkan ada bukti rekening korannya. Kalau utang (solar laut) itu engga ada, ya utangnya cuman satu itu aja," tekan Saud.
Baca Juga:Makin Alot, Fraksi Golkar DPRD Kaltim Tanggapi Kasus Dugaan Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud
Sekali lagi ia pun menegaskan, jika jalinan bisnis antar keduanya hanya pada penjualan tas branded, dan sejumlah perhiasan.