Makin Alot, Fraksi Golkar DPRD Kaltim Tanggapi Kasus Dugaan Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud

Ketika kader terlebihnya unsur pimpinan partai sedang mendapatkan masalah, Golkar bakal membantu pendampingan hukum secara legal.

Denada S Putri
Minggu, 22 Agustus 2021 | 18:22 WIB
Makin Alot, Fraksi Golkar DPRD Kaltim Tanggapi Kasus Dugaan Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud
Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Dugaan kasus penipuan cek kosong Nurfaidah dan Hasanuddin Mas'ud telah memasuki panggilan tahap kedua.

Dari informasi itu, kepolisian akan memanggil Hasanuddin Mas'ud beserta istrinya, pada hari Selasa (24/8/2021).

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kaltim dari fraksi Golkar, Salehuddin mengatakan optimis Hasanuddin Mas'ud bisa melewati proses hukum yang bergulir dengan baik.

Pasalnya, ia menilai ketika kader terlebihnya unsur pimpinan partai sedang mendapatkan masalah, Golkar bakal membantu pendampingan hukum secara legal.

Baca Juga:Diminta untuk Mengosongkan Gedung, Akhirnya Partai Golkar Kembalikan Aset Pemkot Samarinda

"Saya sudah mendengar Pak Hasanuddin sedang berurusan dengan hukum. Biasanya, setahu saya di Golkar itu ada pendampingan hukum," ungkapnya, Minggu (22/8/2021).

Disinggung mengenai respon dari pengurus terkait dugaan penipuan cek kosong, ia menjelaskan sejauh ini kepengurusan baik - baik saja. Kendati dirinya bukan lagi pengurus DPD Golkar Kukar, melainkan saat ini di tempatkan di DPD Golkar Kaltim.

Dengan begitu kasus tersebut belum berpengaruh terhadap posisi Hasanuddin di DPD Golkar Kaltim, terlebih di dalam fraksi Golkar DPRD Kaltim.

"Sebelum berkekuatan hukum tetap, proses terkait kepengurusan dan posisi belum ada dilakukan evaluasi," jelasnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim tersebut meyakini, rekannya tidak akan melakukan kesalahan dan melanggar hukum pidana.

Baca Juga:Ambil Opsi Lelang Gedung Golkar, Hendra: Kita Tunggu Dari Tim Penilai Aset Samarinda

"Kebetulan juga dugaan penipuan cek kosong dibantah pak Hamas lewat pengacaranya. Jadi menurut saya masih baik - baik saja," bebernya

Lebih lanjut, baginya biarlah proses hukum itu berjalan, dan semua pihak akan menghormati hukum dengan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah.

"Karena jika tersangkut hukum pastinya harus jelas statusnya seperti apa. Baru ada respon dari kepengurusan. Selesaikan saja secara hukum, kalau pengadilan sudah menetapkan sesuai bukti, saya pikir barulah partai Golkar melakukan evaluasi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pengacara Hasanuddin Mas'ud dan istri, Saud Purba mengaku bahwa kedua kliennya akan hadir dalam panggilan kedua tersebut.

Kehadiran mereka pun tanpa diwakili oleh siapapun, alias mereka yang secara langsung datang.

Kontributor: Aprsikian Tauda Parulian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini