SuaraKaltim.id - Kasus dugaan penipuan cek kosong yang dilakukan Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud beserta istri, Nurfaidah masih terus berjalan.
Dari informasi dihimpun pihak kepolisian akan memanggil keduanya pada Selasa (24/8/2021) nanti.
Menanggapi perihal pemanggilan tersebut, kuasa hukum dari Hasanuddin Mas'ud, Saud Purba menuturkan kliennya sudah siap untuk memenuhi panggilan dari pihak kepolisian.
"Iya Selasa nanti dipanggil. Dan kami sudah terima suratnya siang tadi," ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Minggu (22/8/2021).
Baca Juga:Polisi Layangkan Surat Panggilan Kedua Terkait Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud
Saud mengatakan, dalam surat pemanggilan tersebut tidak ada keterangan kegiatan yang beragenda. Hanya sekedar pemeriksaan.
Pemeriksaan tersebut guna mengklarifikasi aduan berkas perkara yang dilayangkan pelapor Irma Suryani pada 2020 silam.
"Tidak ada keterangan beragenda gitu. Cuman pemeriksaan aja, yang biasa, dua-duanya dipanggil."
"Iya, di Unit PPA. Tidak ada jamnya tapi biasa pagi. Ya kita hadiri pastinya. Kita siap aja. Engga ada masalah," jelasnya.
Disinggung mengenai kesehatan dari kliennya, ia mengaku jika memang masih ada kendala. Pasalnya, Nurfaidah saat ini masih dalam tahap penyembuhan.
Baca Juga:Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud, BK DPRD Kaltim: Kami Menunggu Saja
"Kalau klien kami masih belum sehat. Masih recovery. Cuma penyakitnya (Nurfaidah) demam biasa aja. Kalau bang Hasan sehat, aja," bebernya.