Penyidikan Hasanuddin Mas'ud-Nurfadiah Soal Dugaan Cek Kosong, Polisi: Panggil Saksi Lain

Proses penyidikan berlangsung selama tiga jam dan sangat alot.

Denada S Putri
Kamis, 26 Agustus 2021 | 12:13 WIB
Penyidikan Hasanuddin Mas'ud-Nurfadiah Soal Dugaan Cek Kosong, Polisi: Panggil Saksi Lain
Kanit PPA Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

SuaraKaltim.id - Dugaan kasus cek kosong yang menimpa Hasanuddin Mas'ud dan NurfadIah sudah mencapai tahap penyidikan dari pihak kepolisian. Penyidikan itu dilakukan pada Selasa (24/8/2021) malam.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kanit Perlindungan Perempuan, dan Anak (PPA) Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo. Ia menegaskan penyidikan itu tetap berjalan ditengah kesibukan pengamanan kunjungan kerja Presiden Jokowi di Kaltim baru-baru ini.

"Iya ada, nanti kita akan panggil saksi-saksi lain, atau melengkapi alat bukti lain untuk keperluan penyidikan," ungkapnya, Rabu (25/8/2021).

Hasanuddin Mas'ud, Ketua Komisi 3 DPRD Kaltim yang diduga terlibat kasus penipuan cek kosong. [kaltimtoday.co]
Hasanuddin Mas'ud, Ketua Komisi 3 DPRD Kaltim yang diduga terlibat kasus penipuan cek kosong. [kaltimtoday.co]

Proses penyidikan berlangsung selama tiga jam. Akan tetapi dirinya enggan membeberkan apa saja pertanyaan yang diajukan ke terlapor.

Baca Juga:Kasus Dugaan Penipuan Rp 1,15 Miliar, Hari Ini David NOAH Diperiksa Polisi

Disinggung terkait kapan akan memanggil saksi dari terlapor, ia menambahkan belum bisa memastikan kapan akan memanggil saksi dari pihak terlapor.

"Relatif saja. kita lihat situasi di lapangan bagaimana. kemungkinan seminggu, dua minggu atau sebulan. Tapi nanti akan di upayakan secepatnya," imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Hasanuddin Mas'ud-NurfadIah, Saud Purba mengatakan, ada beberapa pertanyaan yang diberikan dari penyidik. Salah satunya terkait tanda tangan yang ada di dalam cek tersebut.

Dirinya menyatakan, tanda tangan tersebut benar milik Nurfadiah. Merasa ganjal akn suatu hal, dirinya pun mempertanyakan soal bagaimana pelapor mendapatkan cek tersebut.

Kuasa Hukum, Hasanuddin Mas'ud, Saud Purba. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]
Kuasa Hukum, Hasanuddin Mas'ud, Saud Purba. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

"Ada penjelasan bahwa klien mengaku itu cek kita, yang kita tanya peroleh dari mana masalah tulisan bukan kita yang take care, makanya kita berikan alat bukti spesimen tanda tangan lima tahun belakangan (tahun 2011-2016)," ungkapnya.

Baca Juga:David NOAH Bakal Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Penipuan

Ia juga menambahkan, saat ini kedua tanda tangan itu telah dikirim ke laboratorium forensik di Kota Surabaya. Sehingga para penyidik bisa memastikan tanda tangan di cek tersebut, apakah benar-benar milik Nurfadiah maupun Hasanuddin Mas'ud.

"Itu dari polres forensik labfor Surabaya spesimen dibawa ke sana. Harus lapor Surabaya di sana dicocokin otentik atau enggak. Kapan itu diserahkan tanya ke penyidik," tandasnya.

Pemeriksaan Hasanuddin Mas'ud dan NurfadIah sempat tertunda dan dinantikan

Agenda pemeriksaan dari penyidik Polresta Samarinda tersebut sempat mengalami kendala. Pasalnya, pihak kepolisian saat itu disibukkan dengan adanya tugas pengamanan kedatangan Presiden Jokowi di Samarinda.

Akan tetapi, Jumintar Napitupulu selaku kuasa hukum Irma Suryani tetap menantikan proses tersebut.

Tak hanya itu, ia juga mengaku tidak tahu jika Polda Kaltim turun tangan dalam pemeriksaan berkas pelaporan kliennya tersebut.

"Memang pernah kami minta agar berkasnya dialihkan ke Polda Kaltim untuk ditangani. Tapi seingat saya, itu belum dilakukan (penangguhannya)," jelasnya.

Kendati begitu, dirinya memilih percaya pada proses hukum yang saat ini ditangani oleh Polda Kaltim, maupun Polresta Samarinda.

"Kalau ditangani oleh Polda ya gak papa kan itu sama-sama penyidik. Kami percaya dengan proses hukum yang berjalan. Karena yang berhak memang para penyidik dalam hal pemeriksaan seperti ini," ungkapnya.

"Tindak lanjut ini juga adalah hal yang kami inginkan, biar ada proses yang berjalan," tandasnya.

Kontributor: Apriskian Tauda Parulian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini