SuaraKaltim.id - Seperti belajar dari pengalaman, pemerintah mengklaim super security pada PeduliLindungi diterapkan untuk mengantisipasi kebocoran data pribadi pengguna, seperti kabar yang terjadi pada electronic-Health Alert Card (eHAC) milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI Anas Ma'ruf, melansir dari Suara.com, Rabu (1/9/2021).
"Keamanan data pribadi adalah perhatian utama pemerintah, termasuk keamanan jaringan atau super security," katanya.
Ia mengatakan, sistem keamanan super itu diterapkan di perangkat server yang ada di Pusat Data Nasional oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Baca Juga:Koalisi Tegaskan Pentingnya Otoritas Perlindungan Data Pribadi Independen
"Kemenkes sudah lama bekerja sama dengan BSSN dalam pengelolaan teknologi informasi," tambahnya.
BSSN sendiri merupakan lembaga pemerintah RI. Berdiri sejak 2017, tugas BSSN yakni menjaga keamanan siber secara efektif dan efisien. Mereka juga berfungsi melakukan identifikasi, deteksi, proteksi dan penanggulangan e-commerce di Indonesia.
Fungsi lain dari BSSN ialah, memperbaiki kerentanan juga insiden maupun serangan siber yang terjadi di Indonesia. Sebagai lembaga pemerintah dengan fokus pada manajemen krisis siber, mereka juga berfungsi melakukan diplomasi siber dan persandian.
Dirinya juga menyampaikan, PeduliLindungi kini sudah ditetapkan pemerintah sebagai platform tunggal dalam upaya melindungi masyarakat, dari risiko penularan Covid-19 di ruang publik.
"Saat ini sedang diuji coba pada enam sektor kegiatan masyarakat," bebernya.
Baca Juga:Bukan Cuma eHAC, Aplikasi PeduliLindungi Diduga Juga Bermasalah
Beberapa sektor yang dimaksud adalah pasar modern, pelayanan mal, pasar tradisional, dan toko-toko. Lalu, aktivitas transportasi udara, laut, dan darat.
- 1
- 2