Kebocoran Data eHAC Buat Puan Maharani Geram, Aduh!

Pengelolaan data-data milik rakyat tidak boleh main-main," kata Puan.

Denada S Putri
Kamis, 02 September 2021 | 07:55 WIB
Kebocoran Data eHAC Buat Puan Maharani Geram, Aduh!
Ketua DPR RI, Dr. (H. C) Puan Maharani. (Dok: DPR)

SuaraKaltim.id - Puan Maharani geram. Dirinya mendesak pemerintah untuk melakukan upaya pencegahan kebocoran data masyarakat. Wanita yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini tak lelah mengingatkan pemerintah untuk terus melindungi data-data warganya.

Baginya hal tersebut harus mendapat perhatian khusus. Mengingat program-program penanganan pandemi Covid-19 banyak terhubung secara digital.

“Pengelolaan data-data milik rakyat tidak boleh main-main. Perlindungan data-data pribadi warga harus dilakukan secara optimal agar tidak terjadi kebocoran,” katanya, mengutip dari Suara.com, Kamis (2/9/2021).

Wanita yang lahir 6 September 1973 itu juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berkoordinasi dengan baik bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta lembaga terkait. Tujuannya tak lain, untuk memberikan tambahan keamanan pada data warga, termasuk aplikasi electronic Health Alert Card (eHAC) dan PeduliLindungi.

Baca Juga:BSSN: Data Pengguna eHAC Masih Aman

“Kemajuan teknologi menjadi tantangan untuk kita semua, karena memang ada potensi kejahatan yang akan merugikan rakyat. Peran pemerintah sebagai pemangku kebijakan diharapkan untuk melindungi masyarakat,” sebutnya.

Tangkapan layar eHac di Playstore. [Suara.com Denada S Putri]
Tangkapan layar eHac di Playstore. [Suara.com/Denada S Putri]

Untuk diketahui, eHAC merupakan kartu manual yang dikembangkan Kemenkes. Aplikasi ini digunakan masyarakat ketika akan bepergian menggunakan transportasi umum, khususnya transportasi udara.

Di aplikasi itu, berisi foto, nomor KTP, nama lengkap, tanggal lahir, hasil tes Covid-19, paspor, nomor telepon, alamat, nomor peserta rumah sakit, hingga pekerjaan pengguna aplikasi. Kemenkes menyatakan, aplikasi ini sudah tak digunakan sejak Juli 2021 lalu. Alasannya, karena dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara telah terintegrasi di PeduliLindungi.

Namun, terlepas dari semua itu, dirinya tetap mengimbau agar pemerintah tetap waspada. Sebab, tingkat kebocoran data tetap bisa terjadi melalui platform mitra pemerintah sebelumnya, dalam pengoperasian aplikasi eHAC.

“Seperti diamanatkan oleh konstitusi yang tercantum pada UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), data masyarakat harus terjamin keamanannya,” tegasnya.

Baca Juga:Kemenkes Tegaskan Tak Ada Data Pengguna eHAC yang Bocor

Ia ingin, pemerintah bisa membuat infrastruktur digital dengan keamanan lebih, khususnya aplikasi PeduliLindungi, yang saat ini menjadi rujukan utama.

“Perlu ada pendampingan juga dari pihak berwajib, termasuk Polri, untuk ikut memantau perlindungan data diri masyarakat. Jangan sampai akibat kebocoran data, keselamatan setiap rakyat dan keluarganya terancam,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini