Masjid di Pemukiman Ahmadiyah Kabupaten Sintang Dirusak, Bangunan Sekitarnya Dibakar

Masjid Ahmadiyah dirusak, beberapa rumah di sekitar lokasi dibakar massa Aliansi Umat Islam di Kabupaten Sintang.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 03 September 2021 | 18:14 WIB
Masjid di Pemukiman Ahmadiyah Kabupaten Sintang Dirusak, Bangunan Sekitarnya Dibakar
Sejumlah warga Ahmadiyah di Dusun Harapan Jaya, Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat usai masjid tempatnya beribadah disegel jelang hari Kemerdekaan RI ke-76. (Foto: dok. Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI)

"Penghentian aktivitas operasional bangunan tempat ibadah secara permanen milik JAI di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak selain berdasarkan dari surat Bupati Sintang juga atas arahan Gubernur Kalimantan Barat," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Kurniawan, dalam keterangan tertulisnya di Sintang, Selasa lalu.

Keputusan itu juga untuk menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kondusivitas masyarakat di Desa Balai Harapan.

"Maka diperintahkan juga kepada penganut atau anggota JAI agar melaksanakan apa yang telah diperintahkan di atas dalam aktivitas dan bentuk apapun tanpa izin pemerintah," katanya.

Kontributor : Ocsya Ade CP

Baca Juga:Putri Gus Dur Geram Polisi Biarkan Ratusan Orang Serang dan Rusak Masjid

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini