Beri 4 Opsi, Jalan Tertutup Tembok 2 Meter Dibongkar 1 Meter dengan Batas Waktu Sebulan

Suhartini merasa lega karena pembukaan jalan selebar 1 meter mau dilakukan Rusdi.

Denada S Putri
Rabu, 08 September 2021 | 20:52 WIB
Beri 4 Opsi, Jalan Tertutup Tembok 2 Meter Dibongkar 1 Meter dengan Batas Waktu Sebulan
Tembok setinggi 2 meter yang menutup jalan warga RT 51, Batu Ampar, Balikpapan dibongkar dengan lebar 1 meter hanya untuk 1 bulan. [inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Permasalahan penutupan jalan yang terjadi di RT 51 Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara mulai menemukan titik terang. Mediasi antara pihak ahli waris tanah milik almarhum Haji Hasan yakni Rusdi dengan Suhartini yang mewakili orang tuanya Joni dibantu oleh pihak Kelurahan Batu Ampar.

Lurah Batu Ampar Mardanus mengatakan, dari pertemuan kedua belah pihak didapati kesepakatan adanya 4 opsional yang dihasilkan. Pertama, tanah Joni selebar 390 meter yang diwakilkan Suhartini, dirusiahkan dengan meminta bantuan Rusdi selaku ahli waris untuk disampaikan kepada pihak pembeli

“Kedua menggunakan alternatif jalan lain, tapi jalan tersebut melintasi tanah milik orang lain, pak joni harus berpikir dan menego yang punya tanah, nanti kalau sudah oke keduanya saya akan minta pak RT membuatkan jalan,” ujar Mardanus kepada awak media, di kantor Kelurahan Batu Ampar, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (8/9/2021) sore.

Ia menambahkan, untuk opsi yang ketiga tanah milik Joni dijual bersamaan dengan tanah ahli waris. Akan tetapi jika tidak ada titik temu, ia memperilahkan menggunakan opsi keempat yakni membawa masalah tersebut ke ranah hukum atau pengadilan.

Baca Juga:Pembangunan Tembok Nyaris Tutup Akses Warga, Lurah Serua: Warga-Pengembang Harus Tahu Diri

“Untuk panjang lahannya saya kurang paham, karena ini sudah sertifikat ya nanti biar dari BPN yang akan mengukur,” akunya usai memimpin mediasi.

Dalam pertemuan tersebut juga disepakti jalan yang ditutup akan dibuka sementara selama satu bulan. Kemudian lebarnya hanya satu meter. Sembari menunggu keputusan dari keluarga  Joni terkait pemberian 4 opsi tersebut. 

“Selama satu bulan kita buka dulu jalannya, kalau tidak ada kesepakatan maka jalan itu akan ditutup kembali setelah satu bula oleh rusdi,” ucap Mardanus.

Suhartini menjelaskan kelegaannya usai tembok 2 meter dibongkar semeter. Dirinya didampingi sang ayah, Joni. [Inibalikpapan.com]
Suhartini menjelaskan kelegaannya usai tembok 2 meter dibongkar semeter. Dirinya didampingi sang ayah, Joni. [Inibalikpapan.com]

Sementara itu, Suhartini merasa lega akhirnya jalan tersebut dibuka kembali. Sehingga dirinya beserta keluarga bisa kembali beraktivitas seperti biasa.

“Ya lega kalau sudah dibuka, anak-anak bisa ngaji lagi, bisa ke pasar, kalau kemarin ditutup sulit keluarkan kendaraan dari rumah,” akunya didampingi sang ayah.

Baca Juga:Ada Pembangunan Tembok 2 Meter, 3 Rumah Warga di Ciputat Nyaris Tak Punya Akses Masuk

Terkait usulan 4 opsi tersebut, dia mengaku belum bisa menentukan. Karena akan dibicarakan dan dimusyawarakan terlebih dahulu dengan keluarga besarnya.

“Rencana kedepan belum tahu keputusannya harus dimusyawarahkan dulu,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini