Angel Lelga Tak Maksud Hati Jebloskan Vicky Prasetyo ke Penjara, Tapi...

Dia cuma ingin membuktikan, sang mantan bersalah dengan menuduhnya berzina bersama pria lain.

Denada S Putri
Jum'at, 10 September 2021 | 21:03 WIB
Angel Lelga Tak Maksud Hati Jebloskan Vicky Prasetyo ke Penjara, Tapi...
Aktris Angel Lelga saat ditemui awak media di Kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraKaltim.id - Vicky Prasetyo resmi dijatuhi vonis 4 bulan penjara akibat terbukti bahwa dirinya melakukaan dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tak menyenangkan kepada sang mantan istri Angel Lelga. Vicky sendiri akan laangsung dipenjarakan jika tak mengajukan banding.

Melansir dari Suara.com, usai Angel tahu bahwa Vickyberpeluang masuk ke dalam Hotel Prodeo, sang mantan istri mengaku tak maksud hati memasukkan Vicky kesana. Sedari awal dia tak pernah berniat menjebloskan sang mantan ke penjara.

"Saya katakan lagi ya teman-teman, niat saya bukan untuk memenjarakan orang, saya nggak mau memenjarakan orang," kata wanita yang lahir 1 Januari 1985 itu, Jumat (10/9/2021).

Saat Vicky berstatus tersangka, hingga memperoleh vonis dari majelis hakim, dia mengaku sudah tak heran akan vonis tersebut. Dia cuma ingin membuktikan, sang mantan bersalah dengan menuduhnya berzina bersama pria lain.

Baca Juga:Angel Lelga Tak Kaget Dengar Vonis Vicky Prasetyo

Dia juga mengaku tak kaget lagi dengan putusan hakim. Musababnya, dia merasa kasusnya digelar secara terbuka dan majelis hakim pasti memiliki dasar kuat di balik putusannya.

"Proses perjalanan hukum saya ini kan dipantau oleh media terus dari awal sampai terakhir. Jadi, buat saya kalau pun memang pengadilan sudah memutuskan dia (Vicky) sekarang ini pasti hakim punya alasan," katanya.

Walau demikian, wanita yang lahir di Kota Surakarta itu tak mau berbicara lebih jauh soal bukti-bukti yang sudah terungkap di persidangan. Dimana bukti-bukti itu yang membuat Vicky divonis bersalah.

Untuk diketahui sebelumnya, Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021). Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 8 bulan penjara.

Sempat menjalani masa tahanan 2 bulan sepuluh hari, tersisa 1 bulan 20 hari lagi yang harus dijalani Vicky di bui jika tak ajukan banding.

Baca Juga:Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Angel Lelga: Ya Biasa Saja

Hingga berita ini tayang, pihak Vicky Prasetyo masih akan menimbang selama 7 hari ke depan apakah banding atau tidak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini