Angel Lelga Tak Maksud Hati Jebloskan Vicky Prasetyo ke Penjara, Tapi...

Dia cuma ingin membuktikan, sang mantan bersalah dengan menuduhnya berzina bersama pria lain.

Denada S Putri
Jum'at, 10 September 2021 | 21:03 WIB
Angel Lelga Tak Maksud Hati Jebloskan Vicky Prasetyo ke Penjara, Tapi...
Aktris Angel Lelga saat ditemui awak media di Kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraKaltim.id - Vicky Prasetyo resmi dijatuhi vonis 4 bulan penjara akibat terbukti bahwa dirinya melakukaan dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tak menyenangkan kepada sang mantan istri Angel Lelga. Vicky sendiri akan laangsung dipenjarakan jika tak mengajukan banding.

Melansir dari Suara.com, usai Angel tahu bahwa Vickyberpeluang masuk ke dalam Hotel Prodeo, sang mantan istri mengaku tak maksud hati memasukkan Vicky kesana. Sedari awal dia tak pernah berniat menjebloskan sang mantan ke penjara.

"Saya katakan lagi ya teman-teman, niat saya bukan untuk memenjarakan orang, saya nggak mau memenjarakan orang," kata wanita yang lahir 1 Januari 1985 itu, Jumat (10/9/2021).

Saat Vicky berstatus tersangka, hingga memperoleh vonis dari majelis hakim, dia mengaku sudah tak heran akan vonis tersebut. Dia cuma ingin membuktikan, sang mantan bersalah dengan menuduhnya berzina bersama pria lain.

Baca Juga:Angel Lelga Tak Kaget Dengar Vonis Vicky Prasetyo

Dia juga mengaku tak kaget lagi dengan putusan hakim. Musababnya, dia merasa kasusnya digelar secara terbuka dan majelis hakim pasti memiliki dasar kuat di balik putusannya.

"Proses perjalanan hukum saya ini kan dipantau oleh media terus dari awal sampai terakhir. Jadi, buat saya kalau pun memang pengadilan sudah memutuskan dia (Vicky) sekarang ini pasti hakim punya alasan," katanya.

Walau demikian, wanita yang lahir di Kota Surakarta itu tak mau berbicara lebih jauh soal bukti-bukti yang sudah terungkap di persidangan. Dimana bukti-bukti itu yang membuat Vicky divonis bersalah.

Untuk diketahui sebelumnya, Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021). Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 8 bulan penjara.

Sempat menjalani masa tahanan 2 bulan sepuluh hari, tersisa 1 bulan 20 hari lagi yang harus dijalani Vicky di bui jika tak ajukan banding.

Baca Juga:Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Angel Lelga: Ya Biasa Saja

Hingga berita ini tayang, pihak Vicky Prasetyo masih akan menimbang selama 7 hari ke depan apakah banding atau tidak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini