Kuasa Hukum Minta Pemeriksaan Kejiwaan AL, Kak Seto Sorot Kasus Pencabulan di Balikpapan

Kalau melihat adanya kejadian ini sepertinya ada yg kurang pas, perlu pemeriksaan kejiwaan agar jelas kondisi psikologisnya. Semoga mendapat izin dari penyidik."

Denada S Putri
Selasa, 14 September 2021 | 18:57 WIB
Kuasa Hukum Minta Pemeriksaan Kejiwaan AL, Kak Seto Sorot Kasus Pencabulan di Balikpapan
Ilustrasi pencabulan/perkosaan terhadap anak. (Shutterstock)

Bersama tersangka, diamankan barang bukti satu unit sepeda motor matik. AL diamankan anggota kepolisian PPU sesaat setelah meninggalkan hotel, Rabu (8/9) pagi.

Perkenalan dua orang ini bermula dari facebook sejak 28 Agustus lalu. Setelah perkenalan itu, Bunga, bukan nama sebenarnya, dan AL mulai intens berkomunikasi.

Puncaknya, Selasa (7/9). AL yang merupakan menjemput Bunga di depan sekolahnya, salah satu SMP Negeri di kawasan Babulu, PPU. Bunga, yang diiming-imingi pekerjaan di Balikpapan menurut saja saat AL menjemput. Di Balikpapan, AL lantas dua kali mencabuli Bunga.

Tangkapan Ketua Lembaga Perlindungan Anak

Baca Juga:Cekcok Berujung Duel, ET Warga Balikpapan Ini Gagal Nikah dan Masuk Bui

Kasus pencabulan yang melibatkan AL mendapat sorotan dari psikolog anak sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi.

Ia menilai, profesi dosen yang melekat pada AL membuat kasus ini menarik banyak perhatian dari berbagai pihak. Apalagi, AL juga kerap menyuarakan perlindungan untuk perempuan dan anak lewat akun media sosial pribadinya.

“Pasti kita semua terkejut, kasus kekerasan seksual kepada anak selalu membuat kita semua marah,” kata laki-laki yang akrab disapa Kak Seto ini, Selasa (14/9/2021).

Soal proses hukum, ia mengaku sepenuhnya menyerahkan kepada pihak yang berwajib. Begitu juga dengan desakan untuk menghukum kebiri pelaku dan pemasangan chip pada pelaku.

“Kalau bisa ini kan sudah dilaksanakan hukuman kebiri maupun pemasangan chip kepada pelaku. Supaya ke depan tidak ada celah untuk melakukan kekerasan seksual kepada anak-anak,” bebernya.

Baca Juga:Terkendala Izin Orang Tua, Vaksinasi Pelajar di Balikpapan Baru 19 Persen

Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

Di samping fokus kepada proses hukum, ia juga meminta semua pihak mulai memikrkan langkah preventif. Agar kasus serupa tak kembali terulang pada masa depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini