Kuasa Hukum Minta Pemeriksaan Kejiwaan AL, Kak Seto Sorot Kasus Pencabulan di Balikpapan

Kalau melihat adanya kejadian ini sepertinya ada yg kurang pas, perlu pemeriksaan kejiwaan agar jelas kondisi psikologisnya. Semoga mendapat izin dari penyidik."

Denada S Putri
Selasa, 14 September 2021 | 18:57 WIB
Kuasa Hukum Minta Pemeriksaan Kejiwaan AL, Kak Seto Sorot Kasus Pencabulan di Balikpapan
Ilustrasi pencabulan/perkosaan terhadap anak. (Shutterstock)

Ia menilai, profesi dosen yang melekat pada AL membuat kasus ini menarik banyak perhatian dari berbagai pihak. Apalagi, AL juga kerap menyuarakan perlindungan untuk perempuan dan anak lewat akun media sosial pribadinya.

“Pasti kita semua terkejut, kasus kekerasan seksual kepada anak selalu membuat kita semua marah,” kata laki-laki yang akrab disapa Kak Seto ini, Selasa (14/9/2021).

Soal proses hukum, ia mengaku sepenuhnya menyerahkan kepada pihak yang berwajib. Begitu juga dengan desakan untuk menghukum kebiri pelaku dan pemasangan chip pada pelaku.

“Kalau bisa ini kan sudah dilaksanakan hukuman kebiri maupun pemasangan chip kepada pelaku. Supaya ke depan tidak ada celah untuk melakukan kekerasan seksual kepada anak-anak,” bebernya.

Baca Juga:Cekcok Berujung Duel, ET Warga Balikpapan Ini Gagal Nikah dan Masuk Bui

Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

Di samping fokus kepada proses hukum, ia juga meminta semua pihak mulai memikrkan langkah preventif. Agar kasus serupa tak kembali terulang pada masa depan.

Salah satu opsi yang ia usulkan adalah membentuk seksi perlindungan anak di tingkat RT maupun RW di masing-masing daerah. Pembentukan seksi khusus ini, katanya, bisa dilakukan lewat persetujuan kepala daerah.

“Kalau di Balikpapan ingin dibentuk pastinya kita mendukung,” katanya menambahkan.

Ia meneruskan, keberadaan seksi khusus ini, juga bisa meningkatkan kepedulian serta keterlibatan masyarakat. Baik dalam upaya pencegahan, maupun pelaporan jika menemukan atau mencurigai ada kasus kekerasan pada anak.

“Seksi khusus ini juga bisa aktif melakukan kampanya terkait pentingnya perlindungan terhadap anak di lingkungan RT,” lanjut laki-laki 70 tahun ini.

Baca Juga:Terkendala Izin Orang Tua, Vaksinasi Pelajar di Balikpapan Baru 19 Persen

ilustrasi pencabulan
ilustrasi pencabulan

Ia menerangkan, sejauh ini, sudah ada empat daerah yang memiliki seksi khusus perlindungan anak di tingkat RT. Daerah tersebut adalah Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Banyuwangi.

“Dan efeknya terasa, di mana data menunjukkan ada tren penurunan kasus kekerasan pada anak,” jelasnya.

Di sisi lain, Seto juga berharap peran aktif dari orang tua untuk menjaga anak. Sebab, banyak kasus juga bermula dari minimnya komunikasi anak dengan orang tua.

“Komunikasi yang baik juga mesti dibangun orang tua dengan anak-anaknya. Sehingga jika anak mengalami masalah tak segan bercerita kepada orang tua,” kata laki-laki kelahiran Klaten, Jawa Tengah ini.

Ia juga meminta orang tua agar selalu waspada dan tak mudah percaya. Tak terkecuali kepada orang-orang terdekat. Sebab, kasus kekerasan seksual pada anak, sebagian besar justru dilakukan oleh kerabat terdekat. 

Kontributor: Setiawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini