Siap-siap, Sertifikat Vaksin Bakal Jadi Syarat Masuk Mal di Kaltim

"Untuk saat ini belum diwajibkan, masih tahap sosialisasi dan imbauan."

Denada S Putri
Kamis, 16 September 2021 | 17:45 WIB
Siap-siap, Sertifikat Vaksin Bakal Jadi Syarat Masuk Mal di Kaltim
Pemerintah dalam waktu dekat bakal menjadikan sertifikat vaksinasi sebagai syarat wajib memasuki pusat perbelanjaan di Kaltim. [Suara.com/Setiawan]

SuaraKaltim.id - Sertifikasi vaksinasi Covid-19 nampaknya bakal segera jadi salah satu syarat untuk masuk pusat perbelanjaan di Kaltim.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kaltim Aries Andrianto mengatakan, aturan tersebut masih dalam tahap sosialisasi.

"Untuk saat ini belum diwajibkan, masih tahap sosialisasi dan imbauan. Soal kepastian kapan waktu penerapannya kami belum mendapat informasi," katanya, Kamis (16/9/2021).

Ia meneruskan, masyarakat yang berkunjung ke mal, nantinya mesti memindai kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi yang tersedia di pintu masuk atau menunjukkan kartu vaksinasi cetak. Seperti yang sudah diterapkan di pulau Jawa.

Baca Juga:Kaltim Tambah 166 Kasus Covid-19, Berau Hari Ini Sumbangkan Angka Kesembuhan Tertinggi

"Mal di Kaltim sudah mulai melakukan persiapan apabila dari pemerintah pusat mulai memberlakukan aturan ini. Pendaftaran QR kode di semua pintu mal untuk barcode aplikasi Peduli Lindungi pengunjung supaya dapat tanda bisa check in dan check out," jelasnya.

Laki-laki yang juga General Manager Plaza Balikpapan itu tak menampik, jika akan ada dampak yang dirasakan industri pusat perbelanjaan, dengan pemberlakuan kebijakan ini.

"Pasti ada dampaknya. Salah satunya tingkat kunjungan, pasti akan berpengaruh," ujarnya.

Kendati demikian, ia sepenuhnya mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Apalagi tujuan utama kebijakan ini untuk menekan laju penyebaran kasus Covid-19.

"Adanya screening pengunjung jadi jaminan bahwa pengunjung yang masuk benar-benar tidak terpapar Covid-19. Selain itu pengunjung yang masuk juga sudah vaksin, jadi lebih aman," ungkapnya.

Baca Juga:Kemenkes Perbarui Aplikasi PeduliLindungi, Setiaji: Jadi, Kami Sudah Menyiapkan Website

Kontributor: Setiawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak