Kemenkes Perbarui Aplikasi PeduliLindungi, Setiaji: Jadi, Kami Sudah Menyiapkan Website

Fitur tersebut akan diperbarui pemerintah agar lebih mudah memverifikasi para pelaku perjalanan dari dan atau ke liar negeri.

Denada S Putri
Rabu, 15 September 2021 | 21:02 WIB
Kemenkes Perbarui Aplikasi PeduliLindungi, Setiaji: Jadi, Kami Sudah Menyiapkan Website
Aplikasi PeduliLindungi. [Kominfo]

SuaraKaltim.id - Aplikasi PeduliLindungi akan diperbarui oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Tujuannya supaya warga negara Indonesia (WNI) serta warga negara asing (WNA) yang akan menerima vaksin Covid-19 di luar negeri bisa lebih mudah memperoleh sertifikat.

"Jadi, kami sudah menyiapkan website dengan alamat vaksinln.dto.kemkes.go.id untuk para WNI maupun WNA untuk mendaftarkan, dan nanti akan kita verifikasi," kata Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji melansir dari Suara.com, Rabu (15/9/2021).

Ia mengatakan, fitur tersebut akan diperbarui pemerintah agar lebih mudah memverifikasi para pelaku perjalanan dari dan atau ke liar negeri usai menerima vaksin di Tanah Air.

Ia menyampaikan, diharuskan mengisi formulir yang sudah disediakan di aplikasi tersebut yang terdiri dari riwayat perjalanan, identitas diri, juga jenis vaksin yang sudah didapatkan dari luar negeri.

Baca Juga:Longgarkan Pembatasan, Belanda Bolehkan Pemegang Sertifikat Vaksin Makan di Restoran

Lebih lanjut, Kemenkes akan melakukan verifikasi. Bagi WNI akan diverifikasi oleh Kemenkes, sedangkan WNA oleh kedutaan masing-masing.

"Selanjutnya mereka akan mendapat hasil konfirmasi melalui email yang telah didaftarkan. Proses ini paling lama tiga hari," katanya.

Pemberitahuan via email pengguna menjadi syarat untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi untuk memperoleh sertifikat vaksinasi yang dapat digunakan dalam mengakses sejumlah ruang publik di Indonesia, seperti pusat perbelanjaan, transportasi umum, tempat hiburan dan sebagainya.

“Dengan adanya fitur ini diharapkan hak WNA dan WNI bisa tetap kita penuhi dengan menggunakan model yang cukup sederhana. Harapannya mempermudah dan memperlancar akomodasi fasilitas publik,” pungkasnya.

Baca Juga:Cara Mendapatkan QR Code PeduliLindungi bagi Pengelola Tempat Usaha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini