Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas

"Tinggal nanti persetujuan dari Gubernur Kaltim," ungkapnya.

Eko Faizin
Selasa, 16 Juni 2026 | 20:23 WIB
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal. [kaltimtoday.co]
Baca 10 detik
  • Diskominfo Kalimantan Timur berencana menindak tegas media lokal yang melanggar kode etik jurnalistik demi menjaga integritas profesi.
  • Kepala Diskominfo Muhammad Faisal tengah mempersiapkan pelaporan ke Dewan Pers setelah berkoordinasi dengan sejumlah tokoh pers senior.
  • Pemerintah daerah juga akan memproses pelanggaran hukum di media sosial menggunakan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

SuaraKaltim.id - Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Diskominfo bakal mengambil langkah tegas terhadap media lokal yang dinilai melanggar kode etik jurnalistik.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal menuturkan, pihaknya tengah mempersiapkan langkah tersebut dan telah berkoordinasi dengan sejumlah tokoh senior di dunia pers.

"Saya tidak alergi dengan media. Justru saya ingin masuk ke orang yang profesional, yang sudah punya profesi, sudah kompeten, sudah punya sertifikasi, tetapi jadi tidak beretika," jelasnya dikutip dari Kaltimtoday--jaringan Suara.com, Senin (15/6/2026).

Faisal menyoroti pihak-pihak yang dinilai sudah kompeten dan memahami etika pers, akan tetapi mengabaikan kaidah jurnalistik demi mengejar viralitas.

Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan oleh insan yang telah memiliki kompetensi dan sertifikasi jurnalistik justru lebih memprihatinkan karena dilakukan dengan kesadaran penuh terhadap aturan yang berlaku.

Terkait rencana pelaporan ke Dewan Pers, Faisal mengatakan pembahasan mengenai langkah tersebut sudah dilakukan.

Saat ini, pihaknya masih mempersiapkan berbagai aspek agar proses yang ditempuh sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Tinggal nanti persetujuan dari Gubernur Kaltim," ungkapnya.

Selain persoalan pers, Diskominfo Kaltim juga tengah mencermati sejumlah kasus yang berkaitan dengan aktivitas di media sosial.

Jika dalam perkembangannya ditemukan unsur pelanggaran hukum, penanganannya akan mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Faisal menambahkan, pihaknya saat ini memilih menunggu momentum yang tepat sembari mempersiapkan langkah lanjutan.

Ia berharap insan pers, terutama media yang telah terverifikasi dan memiliki standar profesional, tetap menjaga integritas serta menjunjung tinggi etika jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.

"Kalau saya, tentu akan terus mendorong kawan-kawan media, apalagi yang sudah terverifikasi, untuk tetap menjaga profesionalisme. Selebihnya, saya kira hukum alam akan bekerja dengan sendirinya," tegas Faisal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini