Sedangkan pelaku dikenakan pasal 30 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Kekerasan Anak dibawah Umur atau Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Ironi! Anak 9 Tahun di Balikpapan Disiram Air Panas Oleh Ayah Kandung
Anak tersebut rupanya selama ini kerap mendapatkan perlakukan kekerasan dari pelaku yang berprofesi sebagai waker. Hanya saja tidak pernah dilaporkan.
Denada S Putri
Senin, 20 September 2021 | 18:08 WIB

BERITA TERKAIT
Lisa Mariana Pamer Foto Terbaru, Akui Tubuhnya Overweight dan Baru Melahirkan Anak Kedua
07 April 2025 | 20:46 WIB WIBREKOMENDASI
News
IKN Sudah Mewah, Tapi Tikus Masih Jadi Tuan Rumah?
07 April 2025 | 18:58 WIB WIBTerkini