Dua Kecamatan di Kutim Gelar PTM, Guru Belum Vaksin Dilarang Mengajar

Beberapa kecamatan masih belum menggelar PTM, alasannya karena....

Denada S Putri
Senin, 20 September 2021 | 20:34 WIB
Dua Kecamatan di Kutim Gelar PTM, Guru Belum Vaksin Dilarang Mengajar
Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kutim. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Dinas Pendidikan Kutai Timur (Disdik Kutim) memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada hari ini, Senin (20/9/2021). Hal itu setelah status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kutim turun ke level 3.

Namun, hanya dua kecamatan yang ada di Kutim yang bisa menggelar PTM. Yakni Kecamatan Muara Ancalong dan Kecamatan Long Mesangat.

Sementara kecamatan lain seperti Sangatta Utara dan Sangatta Selatan belum menggelar PTM. Musababnya, karena kondisi kesiapan infrastruktur, sarana prasarana, hingga vaksinasi siswa dan pendidiknya yang belum secara keseluruhan menerima.

Kepala Disdik Kutim Syahril mengatakan, PTM akan diberlakukan secara ketat. Baik bagi siswa yang bergejala sakit tertentu dilarang mengikuti PTM.

Baca Juga:Dokter Reisa Ungkap Alasan Indonesia Pesan Berbagai Macam Jenis Vaksin, Kenapa?

“Bagi peserta didik yang sedang sakit dilarang mengikuti pembelajaran tatap muka,” tegasnya melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (20/9/2021).

Selain itu, PTM hanya berlangsung selama tiga jam dan setiap kelas hanya diisi 50 persen dari kapasitasnya.

Untuk itu, Disdik Kutim meminta setiap sekolah untuk mengevaluasi PTM setiap minggunya. Sementara, yang lainnya terus mempersiapkan.

“Setiap minggu agar dilakukan evaluasi pelaksanaan PTM dan dilaporkan ke Dinas Pendidikan, jadi yang hari ini belum laksanakan bisa jadi besok dilaksanakan ketika sekolah sudah siap baik dengan memperhatikan sarana prasarana seperti bangkunya harus steril, guru yang mengajar tatap muka wajib sudah vaksin,” paparnya.

Disdik Kutim juga sudah memikirkan langkah terburuk selama PTM terbatas.

Baca Juga:PPKM Balikpapan Turun, Rahmad Mas'ud: Saya Berterima Kasih

Jika ditemukan siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka, PTM harus dihentikan.

“Maka sekolah wajib menghentikan PTM selama minimal tiga hari untuk melaksanakan sterilisasi,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini